Rekonstruksi Pembunuhan 3 Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Protes

rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan yang berlangsung di markas Satlog Denbekang, Bandar Lampung (17/4/2025). Foto: Paulina/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Suasana haru dan kemarahan menyelimuti pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan yang berlangsung di markas Satlog Denbekang, Bandar Lampung (17/4/2025).
Keluarga korban secara tegas menyatakan ketidakpuasan mereka atas proses rekonstruksi yang dinilai tidak transparan, tidak sesuai fakta, dan sarat manipulasi.
Tiga anggota Polri yang gugur dalam operasi itu adalah, Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin dan Bripda Ghalib Surya Ganta, anggota Polsek Negara Batin.
Ketiganya tewas saat memimpin dan mengikuti sebuah operasi penindakan di wilayah hukum Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Namun dalam rekonstruksi yang digelar, keluarga menilai jalannya rekonstruksi tidak adil dan menutupi fakta-fakta penting.
Putri, kuasa hukum resmi dari keluarga korban, menyampaikan kekecewaan mendalam.
"Harusnya ada sekitar 80 adegan, tapi yang diperagakan hanya 72. Kami juga tidak diundang dalam prarekonstruksi, padahal kami sudah resmi jadi kuasa hukum korban. Adegan-adegan krusial justru dihilangkan. Ini tidak bisa kami terima!" ujar Putri.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa unsur pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dalam kasus ini sengaja dihilangkan.
"Senjata api milik pelaku disimpan di mobil sebelumnya, ini jelas-jelas menunjukkan niat dan perencanaan. Tapi dalam reka adegan, semua itu dihapus dan digambarkan seolah-olah pelaku membela diri. Ini pelecehan terhadap fakta!" terangnya.
Ibunda Bripda Ghalib, Surya Lina, menangis pilu. "Anak saya sudah tiada, masih juga difitnah. Dibilang dia nembak duluan, padahal tidak ada peluru keluar dari senjatanya!" tegasnya.
Ia mengutuk keras narasi dalam rekonstruksi yang menyudutkan anaknya sebagai penyerang.
"Itu semua bohong! Saya minta hukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati untuk pelaku. Nyawa anak saya tidak bisa kembali," ungkapnya.
Hariyanti, kakak kandung Bripka Petrus Apriyanto, juga menyuarakan kemarahan:
"Saya tidak puas! Adik saya dibunuh secara keji. Dia baru punya anak kecil yang telah lama dinantikan kehadirannya. Ini bukan insiden biasa, ini pembunuhan berencana! Jangan lindungi pelaku hanya karena dia anggota," terangnya.
Safril, keponakan IPTU Lusiyanto, menganggap rekonstruksi mengaburkan kebenaran.
"Luka tembak ada di samping, tapi digambarkan korban mengacungkan senjata. Jelas-jelas ada yang tidak masuk akal. Pelaku juga tidak menunjukkan penyesalan sama sekali. Karena ketika saya bertanya mengapa dia menembak dia menjawab karena penyesalannya, kan itu tidak menunjukkan penyesalannya," ujarnya
Safril juga mendesak proses hukum terbuka dan transparan.
"Kami minta sidang dilakukan terbuka, disaksikan publik. Biarkan masyarakat lihat bagaimana nyawa anggota polisi diperlakukan tanpa keadilan," ungkapnya.
Keluarga besar ketiga korban secara bulat menyatakan bahwa mereka akan terus menempuh jalur hukum, baik melalui Pengadilan Militer, Komnas HAM, maupun saluran hukum lainnya, hingga keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
"Kami tidak akan berhenti. Ini bukan soal institusi, ini soal nyawa yang direnggut, dan martabat korban yang dihancurkan lewat manipulasi fakta," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Mutasi Besar-besaran, 4 Pejabat Utama dan 6 Kapolres Diganti
Sabtu, 19 April 2025 -
KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Ajukan Penambahan Rangkaian KA Rajabasa Ditengah Habisnya Tiket Long Weekend
Jumat, 18 April 2025 -
Teknokrat dan UNIS Tangerang Jalin Kerja Sama Tingkatkan Tridharma Perguruan Tinggi
Jumat, 18 April 2025 -
Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Brigade Pangan
Jumat, 18 April 2025