Pekan Raya Lampung 2025 Ditiadakan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat dimintai keterangan, Kamis (17/4/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat edaran Nomor : 500/1652/04/2025 tentang peniadaan penyelenggaraan Pekan Raya Lampung (PRL) tahun 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PRL karena efisiensi anggaran.
"Dengan segala hormat karena adanya efisiensi anggaran dan juga ada benja prioritas maka kami tidak menggarkan untuk pelaksanaan PRL," kata dia, saat dimintai keterangan, Kamis (17/4/2025).
Namun ia mengatakan jika pihaknya siap berkolaborasi dengan pihak swasta jika ada yang bersedia sebagai pelaksana kegiatan PRL yang rutin diadakan setiap tahunnya.
"Pemprov Lampung tidak menganggarkan untuk PR. Tapi kita siap berkolaborasi dengan swasta yang ingin bekerjasama untuk melakukan pekan raya," jelasnya.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa PRL merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan gairah finansial masyarakat.
PRL dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi capaian hasil pelaksanaan pembangunan, mempromosikan potensi daerah dan peluang investasi.
Kemudian membangun jejaring dan koneksi bisnis antara pengusaha lokal dengan jejaring nasional, serta mengangkat beragam produk UMKM.
Pekan Raya Lampung biasanya diadakan di PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Setiap pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN, dan swasta diperbolehkan untuk membuka stand. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Mutasi Besar-besaran, 4 Pejabat Utama dan 6 Kapolres Diganti
Sabtu, 19 April 2025 -
KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Ajukan Penambahan Rangkaian KA Rajabasa Ditengah Habisnya Tiket Long Weekend
Jumat, 18 April 2025 -
Teknokrat dan UNIS Tangerang Jalin Kerja Sama Tingkatkan Tridharma Perguruan Tinggi
Jumat, 18 April 2025 -
Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Brigade Pangan
Jumat, 18 April 2025