• Sabtu, 19 April 2025

Usut Dugaan Korupsi Tol JTTS, KPK Periksa Belasan Saksi di Jakarta dan Lampung Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 22.04 WIB
181

Markas Polres Lampung Selatan. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memeriksa sejumlah 17 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan hari ini, Rabu (16/4/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sebagai berikut: AFR ibu rumah tangga/staf admin dan keuangan PT. Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) tahun 2018 s/d 2021," buka, Tessa, Rabu malam.

Lalu, inisial NRA staf finance pada CV Bayuastri Kusuma (dahulu staf admin dan keuangan PT. Sanitarindo Tangsel Jaya tahun 2019 sampai dengan sekarang.

Kemudian, inisial SBH swasta atau menjabat sebagai Direktur Utama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya, pada periode Maret 2018-Juli 2019.

Tessa membenarkan, jika petugas KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi diluar Jakarta yakni berlokasi di Polres Lampung Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan, atas nama sebagai berikut: LK bin HS petani, EKN perawat, SB petani, ZK petani, ALS buruh tani, SRE wiraswasta, AY buruh harian lepas, MRS buruh tani, SHK petani, SYH buruh harian lepas, RHM buruh tani/perkebunan," urai Tessa.

"KML (mewakili JN) ibu rumah tangga, AYA wiraswasta, ADA PNS Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," tutupnya.

Disinggung apakah KPK telah menemukan bukti baru, baik berupa dokumen maupun berasal dari keterangan para saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar JTTS, Tessa belum memberikan keterangan. (*)