• Rabu, 16 April 2025

Soal Dana PSU Pilkada Pesawaran, Bupati Dendi: Pasti Cair

Rabu, 16 April 2025 - 13.50 WIB
37

Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona, di sela agenda rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung, Rabu (16/4/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona, memastikan dana Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang kurang sebesar Rp9 miliar akan segera cair.

"Itu tidak mungkin tidak cair, pasti cair itu,” ujar Bupati Pesawaran, di sela agenda rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, pelaksanaan PSU merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK) maupun dari Pemerintah Pusat yang wajib dilaksanakan. "PSU ini amanat dari MK dan amanat Pemerintah Pusat,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem pendanaan PSU Pesawaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran dan APBD Provinsi Lampung atau cost sharing.

"Untuk dana PSU ini sistemnya cost sharing, akan cair, tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Dendi menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah memiliki dana awal yang merupakan sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

"Karena KPU sendiri itu sudah punya modal awal, dan itu sudah ada di kas mereka, tidak kita ambil. Jadi memang dananya masih ada di kas KPU. Pastinya cair sebelum hari pemilihan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran belum menyalurkan anggaran untuk penyelenggaraan PSU oleh KPU Kabupaten Pesawaran sebesar Rp9 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Pesawaran dan KPU Pesawaran, telah disepakati anggaran untuk PSU sebesar Rp15,4 miliar.

"Dana PSU Rp15,4 miliar itu berasal dari dana sisa Pilkada 2024 yang masih ada di KPU Pesawaran sebesar Rp6 miliar lebih, ditambah dari Pemda Pesawaran sebesar Rp9 miliar,” kata Erwan saat dihubungi, Senin (14/7/2024). (*)