• Minggu, 20 April 2025

Marak Kecelakaan, Dishub Bandar Lampung Tambah Petugas Jaga di 4 Perlintasan Kereta Api

Rabu, 16 April 2025 - 13.06 WIB
93

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pembinaan Keselamatan Dishub Bandar Lampung, Nirma Thano, Rabu (16/4/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Maraknya kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dalam beberapa waktu terakhir mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah petugas penjaga di empat titik perlintasan yang berada di bawah pengawasan Dishub Bandar Lampung.

Empat perlintasan tersebut terletak di Jalan Komarudin, Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pembinaan Keselamatan Dishub Bandar Lampung, Nirma Thano, menyampaikan keempat pos ini merupakan titik-titik yang dinilai cukup rawan dan membutuhkan pengawasan intensif.

"Penambahan jumlah petugas ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif dan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan dan kereta api di perlintasan sebidang,” ujar Nirma Thano, Rabu (16/4/2025).

Penjagaan dilakukan selama 24 jam penuh, dengan sistem tiga sif. Dalam satu sif, terdapat dua orang petugas yang berjaga secara bergantian setiap delapan jam. Hal ini dimaksudkan agar setiap perlintasan selalu dalam kondisi terawasi, baik siang maupun malam hari.

"Total dalam sehari ada enam orang petugas di setiap pos. Mereka bertugas secara bergantian untuk memastikan bahwa perlintasan aman saat kereta melintas maupun ketika arus lalu lintas kendaraan padat,” tambahnya.

Tak hanya menambah personel, Dishub juga memperkuat koordinasi dengan PT KAI Divre IV Tanjung Karang serta Satpol PP dari Kota Palembang dan Bandar Lampung. Melalui sistem komunikasi HT (handy talky) dan repeater yang saling terhubung antarpos, para petugas bisa mendapatkan informasi secara real-time mengenai jadwal kereta yang akan melintas.

"Kami mendapatkan informasi langsung dari pihak KAI, sehingga para petugas bisa segera melakukan antisipasi seperti menutup palang pintu dan mengatur lalu lintas di sekitar perlintasan,” jelas Nirma.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis yang berkaitan dengan peningkatan sistem keamanan di lokasi perlintasan, termasuk alat komunikasi, seragam petugas, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Nirma berharap, dengan upaya ini, masyarakat bisa lebih sadar dan tertib saat melintasi perlintasan kereta api, serta mengurangi risiko kecelakaan yang merenggut nyawa atau menimbulkan kerugian materil.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat juga bisa mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (*)