Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Penyalahgunaan Lahan TNBBS
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menerjunkan dua tim khusus untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), terkait adanya dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan lindung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat, M. Zainur Rochman, melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi dan laporan terkait penyalahgunaan lahan kawasan TNBBS.
Ia mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk, untuk mengungkap kebenaran dari laporan serta dugaan yang disampaikan kepada pihak Kejari Lampung Barat.
“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan, dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” kata dia, Rabu (16/4/2025).
Ferdy menambahkan, Kejari juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN guna memastikan batas-batas kawasan hutan dan legalitas lahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi data awal terkait jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan, namun enggan menyebut jumlah pasti karena masih dalam proses pendalaman.
“Kami sudah memiliki data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah terbit di kawasan hutan TNBBS. Pengumpulan dan pendalaman data terus kami lakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana di dalam proses tersebut,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lampung Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang telah ditetapkan secara nasional. (*)
Berita Lainnya
-
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026 -
Rawan Bencana, Lampung Barat Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Kekuhan
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi
Rabu, 11 Februari 2026









