• Sabtu, 19 April 2025

Dua Armada Tak Layak Pakai, Anggaran Pemeliharaan Mobil Damkar di Lambar Hanya 14 Juta

Rabu, 16 April 2025 - 16.19 WIB
293

Penampakan kaca depan armada pemadam kebakaran (Damkar) Lampung Barat yang terbuat dari plastik dinilai sudah tidak layak. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sejumlah armada Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah tak layak pakai, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) diketahui pemkab hanya menganggarkan 84 juta untuk pemeliharaan satu tahun.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Lampung Barat Haiza Rinsa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Helly Chandra, ia mengatakan saat ini bidang Damkar hanya memiliki enam UPT yang tersebar di beberapa Kecamatan.

Ia mengatakan, anggaran 84 juta tersebut digunakan untuk pemeliharaan enam armada pemadam kebakaran di enam UPT, jika di rinci masing-masing UPT hanya mengelola 14 Juta dalam satu tahun untuk pemeliharaan armada Damkar.

"Untuk anggaran masing-masing UPT 14 juta dalam satu tahun belum termasuk pajak," kata dia kepada Kupastuntas.co saat di minta keterangan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (16/4/2025).

Dia menambahkan, anggaran 14 juta dalam satu tahun yang dikelola UPT untuk pemeliharaan armada Damkar meliputi pemeliharaan ban, aki, ganti oli dan lain sebagainya. "Iya itu untuk ban, aki, ganti oli dan lain-lain," kata dia.

Ia mengatakan, banyak hal yang perlu dibenahi dalam penanganan kebakaran di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, termasuk kata dia Pemadam Kebakaran (Damkar) harus berdiri sendiri sesuai amanat Mendagri tahun 2020.

"Karena seharusnya Damkar wajib berdiri sendiri sesuai amanat Mendagri tahun 2020, kita juga masih perlu adanya penambahan mobil Damkar agar kinerja petugas di lapangan lebih optimal," sambungnya.

"Kita juga belum memiliki kendaraan mobil operasional Bidang Damkar, itu mungkin beberapa hal yang perlu dibenahi, kami tentu berharap kedepan apa yang menjadi harapan kita bisa terealisasi guna menunjang kinerja petugas Damkar," ujarnya.

Sebelumnya, Helly mengakui adanya armada pemadam kebakaran yang sudah kurang layak untuk beroperasi karena usianya sudah terbilang tua yakni armada milik UPT Balik Bukit yang berusia 23 tahun dan UPT Way Tenong usia 21 tahun.

"Ada dua kendaraan yang usia nya sudah lama yaitu armada UPT Balik Bukit Tahun 2002 dan armada UPT Way Tenong tahun 2004, kami juga berharap kepada pemerintah daerah untuk menambah armada baru," singkatnya. (*)