Dua Armada Tak Layak Pakai, Anggaran Pemeliharaan Mobil Damkar di Lambar Hanya 14 Juta

Penampakan kaca depan armada pemadam kebakaran (Damkar) Lampung Barat yang terbuat dari plastik dinilai sudah tidak layak. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sejumlah armada Pemadam Kebakaran Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat sudah tak layak pakai, melalui Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) diketahui pemkab hanya
menganggarkan 84 juta untuk pemeliharaan satu tahun.
Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Lampung Barat Haiza Rinsa melalui
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Helly Chandra, ia mengatakan saat ini
bidang Damkar hanya memiliki enam UPT yang tersebar di beberapa Kecamatan.
Ia mengatakan, anggaran 84 juta tersebut digunakan untuk pemeliharaan
enam armada pemadam kebakaran di enam UPT, jika di rinci masing-masing UPT
hanya mengelola 14 Juta dalam satu tahun untuk pemeliharaan armada Damkar.
"Untuk anggaran masing-masing UPT 14 juta dalam satu tahun belum
termasuk pajak," kata dia kepada Kupastuntas.co saat di minta keterangan
melalui sambungan WhatsApp, Rabu (16/4/2025).
Dia menambahkan, anggaran 14 juta dalam satu tahun yang dikelola UPT
untuk pemeliharaan armada Damkar meliputi pemeliharaan ban, aki, ganti oli dan
lain sebagainya. "Iya itu untuk ban, aki, ganti oli dan lain-lain,"
kata dia.
Ia mengatakan, banyak hal yang perlu dibenahi dalam penanganan kebakaran
di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, termasuk kata dia Pemadam Kebakaran (Damkar)
harus berdiri sendiri sesuai amanat Mendagri tahun 2020.
"Karena seharusnya Damkar wajib berdiri sendiri sesuai amanat
Mendagri tahun 2020, kita juga masih perlu adanya penambahan mobil Damkar agar
kinerja petugas di lapangan lebih optimal," sambungnya.
"Kita juga belum memiliki kendaraan mobil operasional Bidang Damkar,
itu mungkin beberapa hal yang perlu dibenahi, kami tentu berharap kedepan apa
yang menjadi harapan kita bisa terealisasi guna menunjang kinerja petugas
Damkar," ujarnya.
Sebelumnya, Helly mengakui adanya armada pemadam kebakaran yang sudah
kurang layak untuk beroperasi karena usianya sudah terbilang tua yakni armada
milik UPT Balik Bukit yang berusia 23 tahun dan UPT Way Tenong usia 21 tahun.
"Ada dua kendaraan yang usia nya sudah lama yaitu armada UPT Balik
Bukit Tahun 2002 dan armada UPT Way Tenong tahun 2004, kami juga berharap
kepada pemerintah daerah untuk menambah armada baru," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Kembali Siapkan Beasiswa Kedokteran Gratis, Segini Kuota dan Cara Daftarnya
Jumat, 18 April 2025 -
Pohon Tumbang Dominasi Bencana Alam di Lambar Sejak Awal Tahun 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Kemenag Ingatkan 263 CJH Lampung Barat Siapkan Kondisi Fisik Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Rabu, 16 April 2025 -
Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Penyalahgunaan Lahan TNBBS
Rabu, 16 April 2025