• Sabtu, 19 April 2025

Baru Selesai Dibangun, Jalan Trafoad Senilai Rp 263 Juta di Bandaragung Lamtim Rusak dan Amblas

Rabu, 16 April 2025 - 15.28 WIB
1.6k

Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur saat turun ke lokasi mengecek hasil pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Selesai dibangun akhir Tahun 2024, jalan trafoad dari Dana Desa senilai Rp263 Juta yang terletak di Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur rusak dan amblas.

Hal itu diketahui saat Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun ke lokasi mengecek hasil pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media, pihak Inspektorat enggan memberikan penjelasan terkait temuan mereka dalam pemeriksaan tersebut. Mereka beralasan bahwa proses pengkajian masih berlangsung, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.

"Belum bisa kami berikan keterangan karena hasilnya belum kami ketahui,” ujar salah seorang pegawai Inspektorat Lampung Timur di lokasi pemeriksaan, Rabu (16/4/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) yang mengawal jalannya proses evaluasi.

Ketua LSM AKSI Lampung Timur, Feri Perdana, meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak sekadar formalitas karena adanya laporan masyarakat.

"Kami minta Inspektorat bekerja secara fair, jangan hanya formalitas karena ada laporan,” tegas Feri Perdana.

Baca juga : Pembangunan Jalan Desa Bandaragung Lamtim Diduga Bermasalah, Inspektorat Telusuri Penggunaan Dana Desa

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan jalan trafoad tersebut. Menurut Feri, proyek jalan itu tidak dilapisi pasir pada badan jalan, serta pemasangan batu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

"Batu yang dipasang tidak berdiri, malah ditidurkan. Ini jelas tidak sesuai spek. Kami yakin jika Inspektorat bekerja jujur, pasti ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari pemerintah pusat ini,” tambah Feri.

Baca juga : Pembangunan Jalan Telford Senilai Rp 263 Juta di Bandaragung Lamtim Tuai Kritikan

Namun pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan jalan trafoad tersebut. Masyarakat Desa Bandaragung berharap agar pengawasan terhadap Dana Desa dilakukan secara transparan demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.

"Saat disidak hari ini, terlihat jalan tersebut ambles dan sudah tampak rusak. Artinya, secara kasat mata terlihat buruk kualitas program DD 2024 itu,” kata Feri Perdana.

Sebelumnya diberitakan, Pembangunan jalan Telford di Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur menuai kritikan dikarenakan untuk dasar hamparan batu diduga tidak disiram pasir, dan saat pengerjaan disaksikan banyak warga sekitar.

Pembangunan jalan Telford sepanjang 1.200 meter tersebut membentang di Dusun 3, 20 dan 21 di Desa Bandaragung dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD) nilai anggaran Rp 263 juta.

Menurut warga bernama Zainal dan Sukirno mengaku saat pengerjaan sebelum peletakan batu memang tidak ada pasirnya, hanya pekerja membersihkan badan jalan seperti rumput meratakan lalu di hampar batu.

"Ya memang tidak ada pasir nya dari awal, pokoknya badan jalan di bersihkan sama pekerja dan di tabur batu belah itu yang saya tahu," kata Zainal dan Sukirno, Sabtu (30/11/2024). (*)