• Kamis, 17 April 2025

Serap Gabah Petani, Bulog Akan Bangun Pabrik Dryer Berkapasitas 100 Ton di Mesuji

Selasa, 15 April 2025 - 13.59 WIB
53

Bupati Mesuji, Ibu Elfianah, didampingi Dinas Pertanian dan Dinas PMPTSP saat berdiskusi dengan pimpinan Bulog Lampung serta calon investor pabrik dryer dan penggilingan padi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Guna mendukung penyerapan hasil gabah petani di Kabupaten Mesuji, Bulog bersama pihak investor memproyeksikan pembangunan pabrik dryer (pengering gabah) berkapasitas 100 ton per hari.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji, Samsi Hermansyah. "Iya, benar. Rencana pembangunan itu karena melihat potensi hasil padi di Mesuji yang cukup melimpah,” katanya, Selasa (15/04/2025).

"Beberapa hari yang lalu, Bupati Mesuji, Ibu Elfianah, didampingi Dinas Pertanian dan Dinas PMPTSP berdiskusi dengan pimpinan Bulog Lampung serta calon investor pabrik dryer dan penggilingan padi,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, lanjut Samsi, dibahas berbagai hal mulai dari rencana pembangunan pabrik dryer dan penggilingan padi oleh Bulog, dengan tujuan memaksimalkan penyerapan hasil pertanian masyarakat.

“Nantinya, pembangunan pabrik itu akan dilakukan di belakang Gudang Bulog Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur. Bulog akan membangun pabrik dryer dan penggilingan padi dengan kapasitas 100 ton per hari,” ungkapnya.

Samsi menjelaskan, pihak investor swasta sangat tertarik dengan rencana tersebut karena melihat potensi lahan persawahan yang cukup luas di Kabupaten Mesuji. Pemerintah daerah pun menyambut baik rencana pembangunan dan investasi ini.

"Dengan kolaborasi antara Pemkab Mesuji, Bulog, dan investor atau pihak swasta, diharapkan persoalan pertanian dapat diatasi, khususnya soal rendahnya harga jual gabah saat panen raya. Kolaborasi ini sangat penting agar ke depannya permasalahan yang ada bisa berkurang atau bahkan tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada panen raya di Mesuji, Bulog sempat kewalahan menyerap hasil panen masyarakat. Akibatnya, penyerapan gabah tidak maksimal karena adanya pembatasan pembelian hasil panen oleh Bulog.

Pembatasan itu terjadi karena keterbatasan kapasitas gudang Bulog, serta mesin dryer yang tidak mampu mengeringkan gabah dalam jumlah besar secara cepat.

Akibatnya, Bulog membatasi penyerapan gabah petani per hari agar tidak overload. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama stakeholder terkait telah mencoba memecahkan persoalan-persoalan tersebut.

"Pembatasan penyerapan oleh Bulog bukan tanpa alasan. Faktornya antara lain karena kapasitas gudang yang terbatas dan mesin dryer yang belum memadai,” tutup Samsi. (*)