• Rabu, 16 April 2025

Samsat Rajabasa Jemput Bola ke OPD dan Perusahaan Tarik Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 15 April 2025 - 17.14 WIB
162

Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara saat melakukan jemput bola di Dinas Damkar Bandar Lampung, Selasa (15/4/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung melakukan jemput bola ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan, kegiatan jemput bola tersebut juga dalam rangka untuk mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor.

"Kami melakukan jemput bola, ini dilakukan guna mempercepat proses pelayanan pajak kendaraan bermotor. Kami siap melakukan jemput bola ke OPD," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (15/4/2025).

Bobi mengatakan jika pada hari ini pihaknya mendatangi kantor Dinas Damkar Kota Bandar Lampung untuk melakukan pengecekan berkas terhadap kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

"Selanjutnya kendaraan sebanyak 13 unit segera melakukan pembayaran pajak di UPTD Induk Samsat Rajabasa dengan nilai total pajak kurang lebih Rp46 jutaan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika selain melakukan jemput bola ke OPD, pihaknya juga akan melakukan jemput bola ke perusahaan besar yang ada di wilayah setempat.

"Nanti saya akan turun langsung melakukan pendataan kemudian melakukan penagihan ke perusahaan-perusahaan besar lainnya," jelasnya.

Ia mengungkapkan jika upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak untuk Kota Bandar Lampung.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk inovasi UPTD 1 wilayah Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak Kota Bandar Lampung," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, jika pihaknya juga mendorong para OPD untuk melakukan inovasi dalam rangka mendorong pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.

Ia menilai, target pendapatan Pemprov Lampung pada tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp4 triliun akan sulit tercapai jika OPD tidak bergerak aktif mencari terobosan baru.

"Kita harus mulai mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Gubernur perlu melakukan penghematan, dan OPD harus mampu menciptakan inovasi untuk mengejar target PAD yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, capaian pendapatan daerah akan menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan pembangunan di tahun mendatang.

Apalagi, saat ini pemerintah daerah juga dibebani oleh kewajiban pembayaran utang, yang membuat ruang fiskal menjadi semakin terbatas.

"Jika pendapatan tidak bisa ditingkatkan, jangan harap pembangunan infrastruktur maupun program strategis lainnya bisa berjalan optimal," tegasnya. (*)