Samsat Rajabasa Jemput Bola ke OPD dan Perusahaan Tarik Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara saat melakukan jemput bola di Dinas Damkar Bandar Lampung, Selasa (15/4/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar
Lampung melakukan jemput bola ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
untuk meningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah
Stianegara mengatakan, kegiatan jemput bola tersebut juga dalam rangka untuk
mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor.
"Kami melakukan jemput bola, ini dilakukan guna
mempercepat proses pelayanan pajak kendaraan bermotor. Kami siap melakukan
jemput bola ke OPD," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa
(15/4/2025).
Bobi mengatakan jika pada hari ini pihaknya mendatangi kantor
Dinas Damkar Kota Bandar Lampung untuk melakukan pengecekan berkas terhadap
kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
"Selanjutnya kendaraan sebanyak 13 unit segera melakukan
pembayaran pajak di UPTD Induk Samsat Rajabasa dengan nilai total pajak kurang
lebih Rp46 jutaan," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika selain
melakukan jemput bola ke OPD, pihaknya juga akan melakukan jemput bola ke
perusahaan besar yang ada di wilayah setempat.
"Nanti saya akan turun langsung melakukan pendataan
kemudian melakukan penagihan ke perusahaan-perusahaan besar lainnya,"
jelasnya.
Ia mengungkapkan jika upaya tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak untuk Kota
Bandar Lampung.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk inovasi UPTD 1
wilayah Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Pemprov
Lampung sekaligus opsen pajak Kota Bandar Lampung," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir
Abdul Haris mengatakan, jika pihaknya juga mendorong para OPD untuk melakukan
inovasi dalam rangka mendorong pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun
2025.
Ia menilai, target pendapatan Pemprov Lampung pada tahun 2025
yang telah ditetapkan sebesar Rp4 triliun akan sulit tercapai jika OPD tidak
bergerak aktif mencari terobosan baru.
"Kita harus mulai mengurangi ketergantungan pada dana
pusat. Gubernur perlu melakukan penghematan, dan OPD harus mampu menciptakan
inovasi untuk mengejar target PAD yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, capaian pendapatan daerah akan menjadi faktor
krusial dalam menentukan keberhasilan pembangunan di tahun mendatang.
Apalagi, saat ini pemerintah daerah juga dibebani oleh
kewajiban pembayaran utang, yang membuat ruang fiskal menjadi semakin terbatas.
"Jika pendapatan tidak bisa ditingkatkan, jangan harap
pembangunan infrastruktur maupun program strategis lainnya bisa berjalan optimal,"
tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Tahun Kasus Korupsi DPRD Tanggamus di Kejati Tanpa Tersangka
Rabu, 16 April 2025 -
Perwira Brigif 4 Marinir/BS Gelar Renang Laut 2.000 Meter, Danbrigif: Prajurit Marinir Harus Tangguh di Laut
Selasa, 15 April 2025 -
51 Kasus Kebakaran Terjadi di Bandar Lampung, Damkar Imbau Warga Periksa Instalasi Listrik Secara Berkala
Selasa, 15 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rampungkan Sejumlah Proyek Infrastruktur untuk Atasi Banjir
Selasa, 15 April 2025