Polisi Beberkan Hasil Penelusuran Tambang Diduga Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/4/2025). Foto: Paulina/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung bersama Wali Kota telah menelusuri legalitas sejumlah tambang galian yang diduga menjadi penyebab banjir di beberapa wilayah Lampung.
"Izinnya itu bukan di Pemkot. Izinnya itu di Provinsi. Nah itu yang kita masih telusuri izinnya," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/4/2025).
Menurut keterangan Kapolresta, dugaan tambang ilegal tersebut berada di beberapa lokasi. "Bukan cuma di Sukabumi. Ada di Panjang juga," jelasnya, saat menunjukkan lokasi-lokasi yang sedang dalam pemantauan pihak kepolisian.
Kapolresta menyebutkan terdapat tiga lokasi tambang galian, dengan satu di antaranya dikabarkan sudah tidak beroperasi lagi. "Di situ ada tiga. Tapi katanya satu udah nggak beroperasi lagi. Tinggal dua. Terus yang di Panjang juga ada," ujarnya.
Dugaan adanya kaitan antara aktivitas tambang dengan banjir yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
"Dugaannya gara-gara ada tambang itulah kemudian air itu langsung ngalir," kata Kapolresta, menjelaskan dasar penelusuran yang dilakukan.
Sementara dalam upaya menangani dampak banjir, Wali Kota Bandar Lampung langsung turun ke lokasi bersama Kapolresta untuk melakukan inspeksi dan mengambil tindakan konkret.
"Kemarin dengan Bu Walikota ke sana melihat seperti apa, terus apa langkah yang dilakukan, makanya langsung digali," jelasnya.
Permasalahan utama yang ditemukan adalah kondisi infrastruktur yang tidak memadai di lokasi banjir. "Kan itu gorong-gorongnya kecil. Yang dari arah Sukabumi sana itu kecil. Nah rencana dibuat satu lagi yang lurus," papar Kapolresta.
Kondisi saluran air yang tidak ideal juga menjadi penyebab banjir. "Yang di perumahan itu dalamnya itu ternyata L. Jadi saluran itu bukan lurus. Makanya dibongkar kemarin, dibikinkan lurus," tegasnya.
Selain perbaikan saluran air, pihak berwenang juga berencana membangun pembatas jalan untuk keselamatan.
"Sama nanti mau dibikin pembatas jalan itu. Biar kalaupun misalnya ada air dari sana, atau masyarakat misalnya jatuh kecelakaan, dia nggak langsung masuk ke siring itu," jelasnya.
Saat ini, Kapolresta menegaskan pihaknya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan tambang tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
12 Peserta Aksi Bela Palestina Pingsan, 3 Dirujuk ke Rumah Sakit
Sabtu, 19 April 2025 -
Aksi Bela Palestina di Tugu Adipura, AWG dan Aliansi Lampung Serukan Solidaritas Kemanusiaan
Sabtu, 19 April 2025 -
Baru Dilantik, Kapolres Pesawaran Diminta Segera Susun Rencana Pengamanan PSU Pilkada
Sabtu, 19 April 2025 -
Polda Lampung Mutasi Besar-besaran, 4 Pejabat Utama dan 6 Kapolres Diganti
Sabtu, 19 April 2025