Pemda Belum Salurkan Anggaran PSU Pesawaran Rp 9 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga kini Pemda Pesawaran belum menyalurkan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) kepada KPU Kabupaten Pesawaran sebesar Rp9 miliar. Sesuai jadwal, PSU Pesawaran akan digelar pada 24 Mei 2025 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Pesawaran dan KPU Pesawaran disepakati anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran sebesar Rp15,4 miliar.
“Dana PSU Rp15,4 miliar itu berasal dari dana sisa Pilkada 2024 yang masih ada di KPU Pesawaran Rp6 miliar lebih ditambah dari Pemda Pesawaran sebesar Rp9 miliar,” kata Erwan, pada Senin (14/4/2024).
Namun, lanjut Erwan, dana PSU dari Pemda Pesawaran sebesar Rp9 miliar itu hingga kini belum disalurkan ke KPU Pesawaran. Sehingga saat ini KPU Pesawaran hanya memanfaatkan sisa dana Pilkada 2024 untuk melaksanakan berbagai tahapan PSU Pesawaran.
“Kami berharap dana Rp9 miliar dari Pemda Pesawaran itu bisa segera disalurkan ke KPU Pesawaran. Sehingga bisa segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan semua tahapan PSU Pesawaran,” kata Erwan.
Erwan mengungkapkan, KPU Provinsi Lampung terus melakukan supervisi pelaksanaan semua tahapan PSU Pesawaran dengan melakukan komunikasi secara intens baik secara daring maupun luring dengan KPU Pesawaran. Bahkan, komunikasi secara daring dilaksanakan setiap jam dengan KPU Pesawaran.
Menurut Erwan, ada tiga hal yang ditekankan kepada KPU Pesawaran dalam rangka mendukung dan mensukseskan PSU.
“Penekanan pertama pada sosialisasi ke masyarakat harus dilakukan lebih maksimal. Kedua, data pemilih yang digunakan adalah DPT Pilkada tahun lalu. Maka KPU Pesawaran harus benar-benar bisa memastikan semua pemilih bisa terlayani dan harus divalidasi. Karena bisa saja ada pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi seperti karena meninggal dunia atau perubahan status karena menjadi anggota TNI/Polri,” paparnya.
Erwan melanjutkan, penekanan ketiga pada proses tata kelola logistik baik dari segi jumlah, jenis, ketepatan waktu dan tidak ada kekeliruan.
“Untuk logistik PSU Pesawaran yang sudah sampai di gudang KPU adalah sampul, surat suara, dan tinta. Kami minta dalam penyortiran harus dilakukan secara cermat dan tidak ada kekeliruan. Serta distribusi logistik harus tepat waktu,” ungkapnya.
Erwan mengatakan, untuk target partisipasi pemilih masih mengacu pada target nasional sebesar 77,5 persen. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak antipati dengan PSU Pesawaran dan bisa menyalurkan hak pilihnya secara baik.
“Tantangannya memang ada kekhawatiran partisipasi pemilih menurun. Karena jika melihat dari pelaksanaan PSU daerah lain yang sudah berjalan memang partisipasi pemilih menurun. Dan mulai hari ini untuk pemasangan alat peraga sosialisasi oleh KPU Pesawaran sudah berjalan. Sudah ada ada sekitar 30 alat peraga sosialisasi pasangan calon yang dipasang di lapangan,” jelasnya.
Erwan mengatakan, untuk pelaksanaan kampanye PSU Pesawaran, KPU menerapkan efisiensi dengan membatasi jumlah kegiatan. Kampanye hanya dilakukan sekali dalam bentuk debat publik yang disiarkan secara live streaming dari kantor KPU.
“Pasangan calon juga diperbolehkan melakukan kampanye terbatas, dialog, dan penyebaran bahan kampanye, tetapi tetap diawasi dan harus melaporkan dana kampanye secara transparan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan kebutuhan anggaran PSU Pilkada Pesawaran mencapai Rp15,4 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU Pesawaran masih memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 sebesar Rp6 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,4 miliar.
“Anggaran itu sudah dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani pada 24 Maret 2025. Berdasarkan aturan dari Permendagri dan Permenkeu, penyaluran anggaran seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan. Namun hingga kini belum ada penyaluran dari Pemkab Pesawaran,” kata Fery, Senin (14/4/2025).
Meski begitu, lanjut Fery, semua tahapan PSU tetap berjalan. KPU mulai aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 26 Maret lalu melalui media sosial, pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan adat di seluruh kecamatan.
“Sosialisasi tidak sepi seperti yang dikira. Justru masyarakat sangat antusias ingin tahu kenapa ada PSU dan bagaimana mekanismenya. Kami bahkan melakukan dua kali sosialisasi di setiap kecamatan,” jelasnya.
Fery menargetkan tingkat partisipasi pemilih PSU Pesawaran sama, bahkan lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2024 lalu sebesar 71,89 persen.
Menurutnya, partisipasi pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah.
“Soal kampanye, sudah kita atur. Masa kampanye pasangan calon hanya berlangsung selama 14 hari dari 7 hingga 20 Mei 2025 sesuai dengan aturan PSU,” kata Fery.
Fery mengungkapkan, KPU Pesawaran akan menggelar debat publik atau kampanye terbuka antar pasangan calon pada 14 Mei 2025 mendatang. Debat ini bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat.
“Debat publik adalah metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam setiap calon, visi mereka, dan bagaimana mereka akan mengelola daerah ini,” ujar Fery.
Debat publik hanya akan digelar satu kali dan melibatkan tim perumus yang terdiri dari pakar dan tokoh masyarakat untuk merancang format debat dan memastikan objektivitas.
Selain itu, KPU Pesawaran telah mencetak 359.032 lembar surat suara terdiri dari 347.979 surat suara sesuai pemilih dalam DPT, ditambah cadangan 2,5 persen dan tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi kebutuhan PSU.
“Surat suara sama seperti Pilkada 2024 lalu. Perbedaannya hanya TPS khusus di Lapas Anak telah ditiadakan. Jadi total TPS berkurang satu dari sebelumnya 760 menjadi 759,” ujarnya.
Fery mengungkapkan, seluruh logistik seperti sampul, tinta, dan surat suara sudah tersimpan di gudang logistik KPU. KPU hanya tinggal menunggu kedatangan kotak suara, untuk kemudian melakukan proses sortir dan pelipatan.
“Sejauh ini tidak ada kendala besar. Tahapan masih panjang, dan kami tetap fokus menyiapkan semua dengan maksimal,” imbuhnya.
Fery menjelaskan, distribusi logistik surat suara akan dimulai pada 22 Mei 2025 dari gudang logistik KPU Pesawaran menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, distribusi akan dilanjutkan PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan terakhir ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 23 Mei 2025.
Ia mengatakan, untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan surat suara selama proses distribusi, seluruh kotak suara akan disegel. KPU Pesawaran juga akan melibatkan pengamanan dan pengawalan dari unsur TNI, Polri, serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, menambahkan untuk jadwal kampanye PSU akan berlangsung selama dua pekan dimulai pada 7 hingga 20 Mei 2025.
Dede mengatakan, penetapan jadwal kampanye PSU sesuai Surat Keputusan KPU Pesawaran Nomor 65 Tahun 2025.
"Kampanye dimulai pada 7 hingga 20 Mei. Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi," kata Dede.
Selain itu, lanjut Dede, KPU Pesawaran juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal April dan akan berlangsung hingga 6 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya PSU dan hak pilih mereka dalam proses demokrasi.
KPU Pesawaran juga sudah melantik kembali badan ad hoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui mekanisme reaktivasi dan evaluasi petugas sebelumnya 4 April 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahan teknis yang dapat menghambat jalannya PSU. Seluruh tahapan dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengulang kesalahan yang terjadi pada Pilkada sebelumnya,” ujar Dede.
Menurut Dede, seluruh hak pilih masyarakat tetap terakomodasi dengan baik, dan pihaknya telah merancang strategi agar pelaksanaan PSU berjalan optimal.
“Salah satu aspek krusial dalam PSU adalah distribusi logistik pemilu. KPU Pesawaran tengah menyusun strategi agar pengiriman logistik dapat berjalan tepat waktu dan tanpa kendala,” ungkapnya.
Dede mengatakan, pihaknya terus melakukan pembahasan terkait distribusi logistik guna memastikan bahwa seluruh kebutuhan pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, tinta pemilu, dan perlengkapan lainnya tiba di lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurutnya, KPU Pesawaran berkomitmen untuk menegakkan netralitas seluruh petugas penyelenggara pemilu, dan tidak boleh ada keberpihakan dari pihak penyelenggara terhadap salah satu pasangan calon.
Untuk diketahui, PSU Pilkada Pesawaran akan diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati calon nomor urut 1 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb yang diusung Partai Golkar dan PPP
Kemudian, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 15 April 2025, dengan judul “Pemda Belum Salurkan Anggaran PSU Pesawaran 9 Miliar”
Berita Lainnya
-
Inovasi Sepeda Listrik, Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Kembangkan Sistem Keamanan Berbasis IoT
Rabu, 16 April 2025 -
Bedah Buku 'Kami (Bukan) Sarjana Kertas' Warnai Peringatan World Book Day di UIN RIL
Rabu, 16 April 2025 -
Liga 4 Seri Nasional Dimulai, Persikomet Metro Optimis Tembus 8 Besar dan Lolos Liga 3
Rabu, 16 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025