Kejati Fokus Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim

Kajati Lampung, Kuntadi, saat dimintai keterangan, Senin (15/4/2025). Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung terus mendalami penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur.
Kajati Lampung, Kuntadi, menegaskan pihaknya masih fokus menghitung kerugian negara dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap aktor utama dalam kasus tersebut.
Kuntadi menyatakan bahwa perkara ini mendapat perhatian serius dari Kejati Lampung. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut murni merupakan persoalan hukum, bukan ranah politik, sehingga penanganannya dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.
"Saya pastikan penanganannya objektif dan berdasarkan bukti yang ada,” kata Kuntadi, saat dimintai keterangan, Senin (15/4/2025).
Menurutnya, tidak ada hambatan berarti dalam proses penyidikan. Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak terburu-buru dalam menentukan tersangka. Fokus utama adalah menemukan alat bukti yang kuat guna memperjelas alur dugaan korupsi tersebut.
"Semakin cepat semakin bagus. Kami terus bekerja keras untuk menentukan siapa tersangka dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas tersebut,” jelasnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kuntadi menjawab bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara waktu.
"Tunggu saja proses yang masih kami jalankan untuk menguak persiapan dugaan korupsi tersebut,” ujar Kajati menutup pernyataannya. (*)
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025