Kaki Pria di Tanjung Mas Makmur Mesuji Terluka Digigit Buaya

Wayan saat dijenguk di rumahnya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji - Nasib sial menimpa seorang pria warga Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Ia digigit buaya setelah menabrak reptil bertubuh besar yang hidup di air itu di jalan.
Buaya yang diperkirakan memiliki panjang 2 meter itu menggigit Wayan Murni (30) warga Tanjung Mas Makmur pada bagian kaki sebanyak satu kali.
Hal itu dibenarkan Camat Mesuji Timur, Rolly saat dikonfirmasi.
"Iya benar, korban adalah warga Kecamatan Mesuji Timur. Setelah digigit, korban langsung di bawa ke medis untuk mendapat perawatan," katanya, Selasa (15/04/2025).
Selain itu, Camat menyebutkan, korban atas nama Wayan Murni mendapat gigitan dari buaya pada bagian kaki sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka.
Camat Mesuji Timur menceritakan, berawal dari Korban pada Senin (14/04/2025) sekitar Pukul 20.00 WIB naik sepeda motor dari Pangkal arah ke Tanjung Mas Makmur.
"Ditengah perjalanan (belokan Pangkal di batas antara jalan cor dan jalan tanah) korban tidak melihat ada seekor buaya ditengah jalan dan menabrak buaya," ujarnya.
"Setelah menabrak, seketika kaki kirinya digigit buaya. Kaki korban terluka dan langsung berobat ke IGD Puskesmas Tanjung Mas Makmur. Buaya diperkirakan panjang kurang lebih 2 meter," ungkapnya.
Tak hanya itu, atas kejadian tersebut, Rolly pun menghimbau kepada warganya, sebagai pengguna jalan agar lebih berhati-hati jika keluar malam hari.
"Kepada masyarkat untuk berhati-hati dan waspada, apalagi saat ini musim hujan, kalau melihat ada buaya di jalan, di usir saja. Dan mari bersama kita waspada juga terhadap bencana alam," ajaknya. (*)
Berita Lainnya
-
Serap Gabah Petani, Bulog Akan Bangun Pabrik Dryer Berkapasitas 100 Ton di Mesuji
Selasa, 15 April 2025 -
19 Bencana Alam Terjadi di Mesuji, Dua Orang Tewas
Senin, 14 April 2025 -
Balita Penderita Busung Lapar di Mesuji Akan Dirujuk ke RS Abdoel Moeloek
Jumat, 11 April 2025 -
Sidak Puskesmas, Kadis Kesehatan Mesuji Temukan Kapus dan Sejumlah Pegawai Terlambat
Kamis, 10 April 2025