Pembangunan Jalan Desa Bandaragung Lamtim Diduga Bermasalah, Inspektorat Telusuri Penggunaan Dana Desa

Pegawai Inspektorat kabupaten Lampung Timur datangi kantor Desa Bandaragung untuk melakukan pemeriksaan program DD 2024. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Program Dana Desa (DD) di
Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur,
terancam diaudit oleh Inspektorat Pemerintah Daerah setempat.
Hal ini menyusul adanya laporan dari Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) terkait dugaan
pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Inspektur Pembantu dari Inspektorat, Tabari, mengungkapkan
bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal bersama tiga pegawai
inspektorat lainnya di Balai Desa Bandaragung.
“Pekerjaan yang diduga bermasalah berada di Dusun 3, Dusun
20, dan Dusun 21. Laporan tersebut telah kami terima dari LSM AKSI dua bulan
lalu,” kata Tabari saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Menurut Tabari, pemeriksaan awal dilakukan hari ini, diawali
dengan pengumpulan dokumen terkait kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2024.
“Jika ada kekurangan dokumen, maka pihak desa diminta untuk
segera melengkapinya. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang
terlibat dalam pembangunan jalan yang dimaksud,” jelasnya.
Rangkaian pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari. Hari
pertama fokus pada pengumpulan dokumen, hari kedua dilakukan permintaan
keterangan, dan hari ketiga akan dilakukan pengecekan lapangan di lokasi
pembangunan yang dilaporkan bermasalah.
“Hasil klarifikasi mulai dari dokumen, keterangan, hingga
pengecekan di lapangan akan kami pelajari dan koordinasikan dengan pimpinan
inspektorat,” tambah Tabari.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan audit
penuh akan ditentukan berdasarkan hasil kajian terhadap temuan di lapangan.
Sementara itu, Ketua LSM AKSI Lampung Timur, Feri Perdana,
menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga
tuntas.
“Kami minta proses ini dilakukan secara transparan. Jika
ditemukan adanya permainan antara pihak desa dan inspektorat, kami tidak segan
untuk melaporkannya ke Inspektorat Provinsi Lampung,” tegas Feri. (*)
Berita Lainnya
-
Miris! Jalan Penghubung Dusun di Desa Labuhanratu Lamtim Masih Tanah
Rabu, 16 April 2025 -
Warga Desa Braja Gemilang Buru Buaya Sepanjang 4 Meter di Sungai Kuala Penet
Selasa, 15 April 2025 -
Kejati Fokus Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Selasa, 15 April 2025 -
Bupati Lampung Timur Apresiasi Program Jaksa Sahabat Nelayan
Selasa, 15 April 2025