KPU Sebut Pemkab Pesawaran Belum Salurkan Anggaran PSU Pilkada

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memastikan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025 tetap berjalan, meski hingga kini belum ada penyaluran anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran PSU mencapai Rp15,4 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU masih memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 sebesar Rp6 miliar, yang artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,4 miliar.
"Anggaran itu sudah dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani pada 24 Maret 2025. Berdasarkan aturan dari Permendagri dan Permenkeu, penyaluran anggaran seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan. Namun hingga kini belum ada penyaluran dari Pemkab Pesawaran,” kata Fery saat diwawancarai melalui panggilan WhatsApp, Senin (14/4/25).
Meski begitu, Fery menegaskan bahwa tahapan PSU tetap berjalan. KPU mulai aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 26 Maret lalu melalui media sosial, pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan adat di seluruh kecamatan.
"Sosialisasi tidak sepi seperti yang dikira. Justru masyarakat sangat antusias ingin tahu kenapa ada PSU dan bagaimana mekanismenya. Kami bahkan melakukan dua kali sosialisasi di tiap kecamatan,” jelasnya.
Terkait partisipasi pemilih, Fery menyebutkan bahwa pada Pilkada 2024 lalu partisipasi masyarakat mencapai 71,89 persen, dan pihaknya menargetkan angka serupa bahkan lebih tinggi untuk PSU mendatang.
Ia menegaskan bahwa partisipasi bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah.
"Soal kampanye, sudah kita atur. Masa kampanye pasangan calon hanya berlangsung selama 14 hari, dari 7 hingga 20 Mei 2025, sesuai dengan aturan PSU,” lanjut Fery.
Fery juga mengungkapkan bahwa KPU Pesawaran akan menggelar debat publik atau terbuka antar pasangan calon pada 14 Mei 2025 mendatang. Debat ini bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat.
"Debat publik ini adalah metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam setiap calon, visi mereka, dan bagaimana mereka akan mengelola daerah ini,” ujar Fery.
Debat tersebut akan digelar satu kali dan melibatkan tim perumus yang terdiri dari pakar dan tokoh masyarakat untuk merancang format debat serta memastikan objektivitas.
Sementara itu, terkait logistik, KPU Pesawaran telah mencetak 359.032 surat suara jumlah ini mencakup 347.979 pemilih dalam DPT, ditambah cadangan 2,5 persen dan tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi kebutuhan PSU.
"Surat suara sama seperti Pilkada 2024 lalu, hanya berbeda karena TPS khusus di Lapas Anak telah ditiadakan. Jadi, total TPS berkurang satu dari sebelumnya 760 menjadi 759,” ujarnya.
Fery juga memastikan seluruh logistik seperti sampul, tinta, dan surat suara sudah tersedia di gudang logistik. KPU hanya tinggal menunggu kedatangan kotak suara untuk kemudian melakukan proses sortir dan pelipatan.
"Sejauh ini tidak ada kendala besar. Tahapan masih panjang, dan kami tetap fokus menyiapkan semua dengan maksimal,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kupastuntas.co masih berupaya mencari informasi atau menghubungi pihak Pemkab Pesawaran terkait kapan anggaran PSU yang sudah disepakati disalurkan ke KPU setempat. (*)
Berita Lainnya
-
DPD Demokrat Lampung Dukung Nanda-Antonius di PSU Pilkada Pesawaran
Rabu, 16 April 2025 -
Soal Dana PSU Pilkada Pesawaran, Bupati Dendi: Pasti Cair
Rabu, 16 April 2025 -
PSU Pesawaran, Pengamat: Mesin Politik dan Pendanaan Penentu Kemenangan
Senin, 14 April 2025 -
Kawal Kemenangan Nanda–Antonius di PSU Pilkada Pesawaran, PDIP Sudah Siapkan Saksi
Minggu, 13 April 2025