• Rabu, 16 April 2025

Kasus Kepala Pekon Sumanda Tanggamus, Warga Desak Segera PAW

Senin, 14 April 2025 - 12.14 WIB
137

Demo warga di Balai Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pekan ini, Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diguncang oleh aksi penuh emosi dari warga yang menuntut pengunduran diri Kepala Pekon, Muhidin.

Berawal dari dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dirinya, Muhidin kini berada di tengah krisis yang mempengaruhi tidak hanya namanya, tetapi juga seluruh warga Pekon Sumanda.

Warga yang marah berkumpul pada Jumat, 11 April 2025, mendesak agar Muhidin segera lengser dari jabatannya setelah terungkap bahwa dirinya menghamili seorang wanita pemandu lagu hingga melahirkan anak di luar nikah. Perilaku tersebut berakhir dengan pernikahan, namun hal itu tak mengurangi amarah masyarakat yang merasa pemimpin seharusnya menjadi contoh baik.

“Kami tidak butuh pemimpin yang mencoreng moral! Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi sudah menyangkut martabat warga,” tegas salah satu peserta aksi, 11 April 2025.

Aksi ini tak hanya melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, tetapi juga para pemuda yang dengan lantang menyuarakan kekecewaannya.

Di tengah kerumunan yang berkumpul, suara pemuda makin lantang. Fajar Maulana, seorang pemuda yang ikut serta dalam aksi tersebut, menyampaikan rasa kecewanya. “Kami tidak akan diam. Kalau warga biasa dihukum, kenapa pemimpin bisa seenaknya? Kami minta dia segera dicopot. Tak ada tempat bagi pemimpin yang mencederai moral kami!” ujarnya dengan penuh semangat.

Aksi ini mendapat dukungan penuh dari Badan Hippun Pemekonan (BHP) atau BPD Pekon Sumanda, yang segera menggelar pertemuan darurat untuk menampung aspirasi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Ketua BHP, Nandang Setiawan, dengan tegas menyatakan, “Kami mendukung penuh tuntutan warga. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi masalah moral yang harus segera diselesaikan.”

Setelah pertemuan tersebut, berita acara yang ditandatangani oleh sejumlah pengurus BHP dan tokoh masyarakat mulai tersebar. Mereka menyepakati bahwa Muhidin telah melanggar norma agama dan tidak dapat lagi dipercaya untuk memimpin Pekon Sumanda.

“Kami sudah menandatangani berita acara ini sebagai bentuk dukungan penuh kepada warga. Kami tidak bisa membiarkan keadaan ini berlarut-larut,” jelas Nandang Setiawan.

Lebih lanjut, kabar yang beredar mengungkapkan bahwa wanita yang dihamili Muhidin adalah seorang pemandu lagu yang sempat menjalin hubungan gelap dengannya. Setelah melahirkan anak dari hubungan tersebut, Muhidin bertanggung jawab dengan menikahi wanita asal Pekon Pungkut itu. Namun, keterlibatan Muhidin dalam skandal ini bukan satu-satunya hal yang membuat warga marah.

“Ada dua kepala pekon lainnya yang juga disebut-sebut terlibat. Ini sudah mencoreng nama baik semua kepala pekon!” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, Muhidin belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Warga pun semakin geram dan menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Pada Minggu malam, 13 April 2025, sejumlah orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus BHP kembali berkumpul di rumah Mas Anom, seorang tokoh masyarakat setempat. Pertemuan yang berlangsung penuh semangat ini bertujuan untuk memperkuat tuntutan agar Muhidin diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Mas Anom mengungkapkan keprihatinannya dengan penuh rasa tanggung jawab, “Pemimpin adalah cerminan masyarakat. Jika pemimpin kita gagal, maka kita semua akan ikut terpuruk. Sudah saatnya ada perubahan untuk menyelamatkan Pekon Sumanda,” ujarnya. “Kami tidak ingin masa depan pekon ini dirusak oleh satu kesalahan besar,” tambahnya dengan tegas.

Menurut Anom, dalam pertemuan tokoh tersebut ditegaskan kembali dukungan penuh terhadap tuntutan warga. “Kami sepakat untuk menekan pemerintah daerah agar proses PAW segera dilakukan. Kami tidak bisa membiarkan tindakan ini terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Ditambahkan Anom, tuntutan warga semakin kuat, dan harapan mereka agar perubahan segera terjadi semakin jelas. Mereka menunggu tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, berharap agar aspirasi mereka segera didengar dan proses PAW segera dilaksanakan.

Pekon Sumanda kini dihadapkan pada titik krusial dalam sejarah kepemimpinan mereka. Keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam beberapa hari ke depan akan menentukan arah masa depan wilayah ini.

Warga sudah mengungkapkan aspirasi mereka, dan kini tinggal menunggu tindakan yang bisa mengembalikan kehormatan Pekon Sumanda. (*)