Cekcok Tragis di Lampung Tengah, Sang Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Padang Ratu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tragedi keluarga terjadi di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/2025), saat dua saudara kandung terlibat pertengkaran hebat yang berakhir dengan kematian.
Perkelahian terjadi antara AS (27) dan adiknya AA (24) tepat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Insiden ini dipicu oleh permasalahan ekonomi keluarga yang sudah lama menjadi pemicu ketegangan di antara keduanya.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa korban kerap mengeluhkan sikap kakaknya yang tidak bekerja dan dianggap sebagai beban keluarga. Sementara AA merasa sudah terlalu lelah menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.
“Hubungan mereka memang tidak harmonis sejak lama. Sering terjadi cekcok kecil, namun kali ini memuncak menjadi perkelahian yang berujung maut,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Puncak pertengkaran terjadi saat pelaku diketahui memancing di kolam ikan yang diisi oleh korban. Kolam tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh AA untuk dijual hasilnya menjelang lebaran. Saat itu, korban baru saja pulang dari menjual padi dan langsung menegur kakaknya.
Pertengkaran yang bermula di kolam ikan pun berlanjut ke dalam rumah. Suasana makin memanas ketika AA membandingkan usahanya mencari nafkah dengan kakaknya yang dianggap malas dan tidak berkontribusi untuk keluarga.
Orangtua mereka sempat berupaya mendamaikan keduanya. Namun setelah situasi sedikit tenang, pertengkaran kembali terjadi ketika AA melempar puntung rokok ke arah wajah kakaknya. Tak berhenti di situ, korban juga mengacungkan sabit ke arah AS.
Pelaku sempat merebut sabit tersebut, namun AA langsung mengambil golok dan menyerang balik. Dalam kondisi panik, AS mengayunkan sabit yang dipegangnya ke arah kepala korban dan mengenai bagian kanan kepala dekat telinga.
Melihat adiknya bersimbah darah, AS panik dan segera membawa korban ke klinik terdekat di Kampung Payung Rejo. Namun setelah beberapa jam, kondisi korban justru memburuk. Ia muntah sebanyak dua kali dan akhirnya dilarikan ke RS Az-Zahra Kalirejo.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis, tepat pada Hari Raya Idul Fitri, menambah kesedihan mendalam di tengah suasana hari besar keagamaan.
Pihak kepolisian bersama aparat kampung melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga untuk menyerahkan pelaku. Akhirnya, AS diserahkan ke Polsek Padang Ratu pada Kamis (10/4/2025) malam guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” jelas AKP Edi Suhendra. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Rukti Endah Lamteng
Kamis, 17 April 2025 -
Satu Pencuri Motor Diamuk Massa di Trimurjo Lamteng, Satu Kabur
Rabu, 16 April 2025 -
Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Simpang Agung Lamteng, Ini Kronologinya
Sabtu, 12 April 2025 -
Resahkan Warga, Polisi Amankan ODGJ di Slusuban Lamteng
Jumat, 11 April 2025