• Kamis, 17 April 2025

Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Baradatu Way Kanan

Senin, 14 April 2025 - 18.44 WIB
858

Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Baradatu Way Kanan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Way Kanan - Unit Satlantas Polres Way kanan mengungkap kronologi kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Baradatu. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas AKP Asep Suhendi, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

"Terjadinya laka lantas, berawal pada saat Sepeda Motor Suzuki Shogun Warna Merah No Pol BE 5806 WG yang dikemudikan MW (77) yang merupakan korban meninggal dunia, melaju dari arah Blambangan Umpu Kabupten Way Kanan menuju Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara," ujarnya.

Diduga, sepeda motor tersebut hendak mendahului Dump Truck Tronton Hino Warna Putih No Pol BE 8849 ACU yang dikemudikan CY (47).

"Namun pada saat hendak mendahului, kendaraan sepeda motor korban tersebut bersenggolan dengan Dump truck tronton Hino putih tersebut, sehingga korban jatuh ke kiri dump truck tronton Hino dan motor ke kanan," paparnya.

BACA JUGA: Pemotor Tewas Terlindas Fuso di Baradatu Way Kanan

Lalu, bagian kepala dari korban tersebut terlindas di TKP oleh Dump truck tronton Hino tersebut.

"Dan dari arah berlawanan, datang Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih No Pol BE 3297 WJ yang dikemudikan DF (17), menabrak motor Suzuki shogun milik korban, lalu pengendaraan sepeda motor Honda beat warna putih tersebut terjatuh ke kiri jalan," lanjutnya.

Akibatnya, satu orang korban pengendara Sepeda Motor Suzuki Shogun inisial MW (77) meninggal dunia yang merupakan warga Kampung Gedung Pakuan Baradatu, Way Kanan.

Sementara, pengendara sepeda motor Honda beat warna putih mengalami luka lecet ditangan dan kaki.

Kendati demikian, pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan Dump Truck Tronton Hino Warna Putih yang dikemudikan CY (47).

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kita amankan di Satlantas Polres Way Kanan, terkait penangan kasus laka tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan dari pihak Kepolisian," pungkasnya. (*)