Warga Pardasuka Pringsewu Dianiaya Tetangga, Laporan Sempat Tidak Digubris Polisi

Korban penganiayaan berinisial MR (53) saat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang ibu rumah tangga berinisial MR (53) warga dusun Ujung Gunung, Kecamatan Pardasuka, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, kuasa hukum korban minta polisi segera tangkap pelaku.
Kuasa Hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan peristiwa terjadi saat korban sedang berada di rumah seorang diri pada siang hari, lalu korban mendengar ada seseorang memasuki halaman rumahnya.
Ketika keluar, korban melihat tetangganya yang berinisial RK hendak mengambil buah jambu tanpa izin. Korban menegur RK secara baik-baik dan memintanya pergi. Setelah itu, korban kembali masuk ke dalam rumah untuk mandi.
Namun usai mandi, korban melihat RK masih berada di sekitar rumah, lalu korban kembali menegur pelaku agar segera pergi meninggalkan rumahnya, namun pelaku justru membalas korban dengan kata-kata kasar.
"Karena kesal korban pun menakuti pelaku dengan mengancam korban akan dilapor ke polisi, bukan nya takut pelaku justru mendatangi dan langsung melakukan penganiayaan," kata dia, Minggu, (13/4/2025).
Pelaku diduga mencekik korban, membenturkan kepala korban ke tembok, hingga menceburkannya ke kolam ikan yang berada di samping rumah. Usai kejadian, korban menghubungi bibinya untuk melaporkan insiden itu ke Polsek Pardasuka.
Namun, kata dia laporan korban tidak langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, surat tanda bukti laporan korban justru baru diberikan pada keesokan harinya setelah pihak LBH mendatangi kantor polisi.
"Polisi sempat menanyakan persoalan ini mau dibawa ke arah mana, padahal proses hukum belum dimulai. Ini menimbulkan kesan lambannya penanganan kasus oleh aparat," ujarnya.
Sarhani menegaskan korban mengalami trauma dan luka fisik akibat penganiayaan, sehingga memerlukan perawatan medis. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku guna memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku karena klien kami mengalami trauma yang cukup serius akibat peristiwa ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pringsewu Asyik Gelar Pesta Rakyat Gogoh Lele, Warga Ambarawa Justru Gogoh Lele di Jalan Rusak
Minggu, 13 April 2025 -
Pria Pengedar Sabu di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 11 April 2025 -
Selain Tidak Dihadiri Mantan Bupati, Upacara HUT Pringsewu Diwarnai Pingsannya Personel Pol PP
Kamis, 10 April 2025 -
Petani di Pringsewu Jual Gabah ke Tengkulak Ketimbang Bulog, Ini Alasannya
Kamis, 10 April 2025