Bocah Asal Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang bocah berusia 4
tahun di Bandar Lampung tewas tersengat listrik. Korban tersengat listrik dari
kabel yang menempel di tiang rumah tetangganya.
Adapun identitas korban bernama Maher Al Ghifachri warga
Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen
Rubiyanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/4/2025) pukul
11.00 WIB.
"Benar, peristiwa itu terjadi kemarin di wilayah
Kelurahan Kota Baru di mana ada seorang anak berusia 4 tahun menjadi korban
yang diduga tersengat listrik," katanya, Sabtu (12/4/2025) dikutip dari
Detik.com, Minggu (13/4/25).
Menurut Kurmen, peristiwa tersebut terjadi kala
korban bermain dengan teman-temannya. Kemudian korban memegang salah satu tiang
listrik di rumah tetangganya yang ternyata terdapat aliran listrik.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban ini bermain bersama
temannya, kemudian korban ini memegang salah satu tiang yang di mana ada aliran
listriknya," ungkapnya.
"Jadi dari hasil olah TKP, ditemukan kabel
listrik yang menempel di tiang listrik tersebut. Kabel listrik ini dikatakan
saksi diperuntukkan sebagai penerangan lampu teras depan dan saklar kamar tidur
bagian depan yang posisi on saat kejadian," lanjut Kurmen.
Kurmen menjelaskan pihak keluarga enggan untuk
dilakukan proses autopsi dan sudah mengikhlaskan kematian korban.
"Keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa
tersebut dan menolak untuk dilakukan proses autopsi," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
BI Lampung Catat Net Outflow Rp 2 Triliun Selama Ramadan-Idulfitri 2025, Ini Penyebabnya
Selasa, 15 April 2025 -
Dua Tahun Kasus Korupsi DPRD Tanggamus Mandek di Kejati, Rizky: Penyidikannya Tetap Berjalan
Selasa, 15 April 2025 -
Pemda Belum Salurkan Anggaran PSU Pesawaran Rp 9 Miliar
Selasa, 15 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban ini bermain bersama
temannya, kemudian korban ini memegang salah satu tiang yang di mana ada aliran
listriknya," ungkapnya.
"Jadi dari hasil olah TKP, ditemukan kabel
listrik yang menempel di tiang listrik tersebut. Kabel listrik ini dikatakan
saksi diperuntukkan sebagai penerangan lampu teras depan dan saklar kamar tidur
bagian depan yang posisi on saat kejadian," lanjut Kurmen.
Kurmen menjelaskan pihak keluarga enggan untuk
dilakukan proses autopsi dan sudah mengikhlaskan kematian korban.
"Keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa
tersebut dan menolak untuk dilakukan proses autopsi," pungkasnya.
(*)
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 April 2025
BI Lampung Catat Net Outflow Rp 2 Triliun Selama Ramadan-Idulfitri 2025, Ini Penyebabnya
-
Selasa, 15 April 2025
Dua Tahun Kasus Korupsi DPRD Tanggamus Mandek di Kejati, Rizky: Penyidikannya Tetap Berjalan
-
Selasa, 15 April 2025
Pemda Belum Salurkan Anggaran PSU Pesawaran Rp 9 Miliar
-
Senin, 14 April 2025
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung