• Rabu, 16 April 2025

Beraksi di Empat Lokasi, Komplotan Begal Diringkus Polres Lampung Timur

Jumat, 11 April 2025 - 15.29 WIB
64

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Petugas gabungan dari Polsek Batanghari dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Kamis (10/4/25) sore kemarin.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari, AKP Erson, pada Jumat (11/4), mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20), yang merupakan warga Kecamatan Batanghari.

Berdasarkan data kepolisian, ketiganya telah melakukan aksi kriminal di empat lokasi berbeda di wilayah Jalan Raya Bulak Panjang, Kecamatan Batanghari, sejak Oktober 2024 hingga awal April 2025.

"Modus operandi para pelaku adalah membuntuti korban yang tengah mengendarai sepeda motor, lalu memepet dan mengancam menggunakan senjata tajam serta korek api berbentuk pistol, sebelum akhirnya merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban," jelas AKBP Benny. Jumat (11/4/2025).

Akibat aksi kejahatan tersebut, para korban mengalami kerugian materil dengan estimasi kerugian berkisar antara Rp17 juta hingga Rp21 juta.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas gabungan segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu korek api berbentuk pistol, dan beberapa unit telepon genggam. (*)