Sebagai Bentuk Protes, Warga Palas Lampung Selatan Panen Ikan Lele di Jalan Berlubang

Ratusan warga Palas, Lampung Selatan, membentangkan spanduk saat memanen ikan lele di jalan berlubang. Kamis (10/4/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Warga Desa Bumidaya, Bumi Asih, Bumi
Restu, Bumi Asri, Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan,
menggelar aksi teatrikal panen ikan lele di jalan berlubang.
Dari informasi yang dihimpun, aksi itu merupakan upaya masyarakat
menyuarakan kegundahan mereka terhadap kerusakan ruas jalan Bumidaya hingga
Pulau Jaya yang berlangsung cukup lama.
Sepanjang ruas jalan itu, mudah ditemukan kerusakan jalan dan berlubang
mulai dari berdiameter kecil hingga besar. Bahkan, saat musim penghujan tiba
maka lubang jalan berubah menjadi genangan air.
Warga pun berduyun-duyun, untuk meramaikan aksi tangkap sejumlah 400
ikan lele konsumsi gratis menggunakan tangan kosong di jalan berlubang.
Salah seorang warga setempat yakni Sumedi menyampaikan, kerusakan ruas
jalan Bumidaya - Pulau Jaya telah berlangsung cukup lama.
"Diperhatikan jalan di Bumi Restu, dari 10 tahun kesini belum
tersentuh sama sekali," ucapnya. Kamis (10/4/25).
Menurutnya, masyarakat setempat yang mayoritas bekerja sebagai petani,
sudah merindukan jalan mulus untuk mempermudah mobilitas.
"Dan harapan masyarakat Bumi Restu, seharusnya jalan sudah bagus
namun sampai sekarang belum bagus. Nah harapannya tahun ini harus ada perbaikan
jalan. Warga sangat mendukung untuk kedepannya ada perbaikan jalan," kata
dia.
Disinggung mengenai kerusakan jalan tersebut apakah pernah menimbulkan
kecelakaan bagi warga yang melintas, Sumedi menyebut ada dan warga cuma bisa
pasrah.
"Sebenarnya ada (kecelakaan), cuma masyarakat tahunya sudah jatuh
ya sudah," jelas Sumedi.
Dari video amatir yang diterima, tampak ratusan warga meramaikan aksi
itu sembari membentangkan spanduk dengan aneka tulisan yang menggelitik.
Seperti, 'awas jalan rusak perbanyak istighfar bolo, lalu 'mobil pejabat
elit jalan sulit', dan 'pelan-pelan boss, lubang di jalan tak senikmat lubang
di ranjang'. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Insentif Sat Pol PP, JPU Tuntut Mahyudin CS 8 Tahun Penjara dan Denda 300 Juta
Kamis, 17 April 2025 -
Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Merbau Mataram Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi
Kamis, 17 April 2025 -
Bupati Egi Resmikan Pantai Senaya, Usung Konsep Wisata Modern di Pesisir Kalianda
Kamis, 17 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Tol JTTS, KPK Periksa Belasan Saksi di Jakarta dan Lampung Selatan
Rabu, 16 April 2025