• Jumat, 18 April 2025

Program Koperasi Merah Putih Hadir, Pemkot Bandar Lampung Uji Skema Khusus Perkotaan

Kamis, 10 April 2025 - 16.46 WIB
42

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana. Foto: Dok.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat telah menggulirkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menyusun langkah strategis guna mendukung program nasional tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan, tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih adalah membantu masyarakat mengakses layanan simpan pinjam dengan bunga rendah, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.

"Konsep teknisnya sebenarnya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tapi karena di kota tidak memiliki BUMDes atau aset milik desa seperti di perdesaan, maka pendekatan kami akan berbeda,” jelas Riana, Kamis (10/4/2025).

Riana menambahkan, Pemkot akan memanfaatkan koperasi yang sudah berjalan untuk dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih. 

"Siapa pun masyarakat bisa menjadi anggota dan memanfaatkan fasilitas simpan pinjamnya,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 164 koperasi yang tergolong sehat di Kota Bandar Lampung. Dinas Koperasi dan UKM berencana mendorong koperasi-koperasi ini untuk ikut serta dalam program Merah Putih.

"Kami masih mempelajari konsepnya agar sesuai dengan karakteristik kota. Ke depan, diharapkan minimal ada satu Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan,” tambahnya.

Namun, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada petunjuk teknis resmi untuk implementasi koperasi ini di wilayah kota. Sosialisasi dari pemerintah provinsi baru dilakukan satu kali dan masih bersifat umum.

Meski demikian, Pemkot tetap menyusun langkah awal dan menjajaki berbagai kemungkinan agar program nasional ini bisa diterapkan secara efektif di perkotaan.

"Kita berharap setiap kelurahan di Kota Bandar Lampung bisa memiliki setidaknya satu Koperasi Merah Putih yang inklusif, terbuka bagi semua warga," tandasnya. (*)