Petani Lampung Selatan Jual Gabah Dibawah Harga Pemerintah

Petani di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, saat memanen padi. Kamis (10/4/2025). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petani di Lampung Selatan mengungkapkan
penyerapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kilogram masih
belum sesuai harapan.
Dari informasi yang dihimpun, gabah petani yang diserap melalui Badan
Urusan Logistik (Bulog) di Kabupaten Lampung Selatan, pada prakteknya lewat
rekanan.
Dari situlah masalah timbul, rekanan yang membeli langsung gabah petani
berdalih menanggung biaya kuli panggul hingga transportasi ke gudang Bulog.
Akhirnya, HPP gabah yang seharusnya Rp6.500 per kilogram pada praktiknya hanya
diterima oleh petani sebesar Rp6.200-6.300 per kilogram.
Salah seorang petani di Kecamatan Sidomulyo
menyampaikan, para petani yang menjual gabah ke Bulog melalui rekanan
yang ada di beberapa kecamatan.
"Di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, gabah petani dibeli oleh
rekanan seharga Rp6.200-6.300 per kilogram," ujar sumber yang enggan
namanya ditulis, Kamis (10/4/2025).
Alasannya, para rekanan yang menanggung upah para kuli panggul atau bongkar
muat ditambah biaya transportasi dari lokasi pembelian gabah ke gudang Bulog.
"Kalau di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, gabah petani
dibeli dengan harga Rp6.300 per kilogram," sambungnya.
Kondisi itu, juga berlaku bagi para petani di Desa Sidoharjo, Kecamatan Way
Panji. Gabah hasil panen dibeli oleh rekanan seharga Rp6.200-6.300 per
kilogram.
Petani juga mengeluhkan, pembelian gabah oleh Bulog melalui rekanan tak langsung
dibayar hari itu melainkan menunggu hingga 8 hari.
"Kalau petani di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, memilih menjual
gabah ke tengkulak di harga Rp6.550-6.600 per kilogram atau lebih dari
HPP," kata sumber. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Insentif Sat Pol PP, JPU Tuntut Mahyudin CS 8 Tahun Penjara dan Denda 300 Juta
Kamis, 17 April 2025 -
Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Merbau Mataram Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi
Kamis, 17 April 2025 -
Bupati Egi Resmikan Pantai Senaya, Usung Konsep Wisata Modern di Pesisir Kalianda
Kamis, 17 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Tol JTTS, KPK Periksa Belasan Saksi di Jakarta dan Lampung Selatan
Rabu, 16 April 2025