• Rabu, 16 April 2025

Petani Karanganyar Lamtim Panen Raya, Namun Belum Bisa Jual Gabah ke Bulog

Kamis, 10 April 2025 - 13.45 WIB
89

Ilustrasi petani panen raya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Petani di Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, saat ini tengah melaksanakan panen raya padi. Namun, mereka belum dapat menjual hasil panennya ke Perum Bulog lantaran belum adanya nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Bulog.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karang Rahayu, Desa Karanganyar, Bowo, saat diwawancarai pada Kamis (10/4/2025).

"Petani di desa kami belum bisa menjual ke Bulog karena belum ada kerja sama. Jadi, kalau ingin menjual ke Bulog, harus menitipkan melalui desa lain yang sudah memiliki MoU dengan Bulog," ujar Bowo.

Ia menjelaskan, agar bisa menjalin kerja sama dengan Bulog, kelompok tani harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Para petani sangat berharap dapat menjual ke Bulog karena harga yang ditawarkan lebih tinggi, yakni Rp6.500 per kilogram. Sementara jika dijual ke tengkulak, harganya hanya sekitar Rp5.900 per kilogram.

"Kalau dijual ke Bulog, memang harganya Rp6.500 per kilogram, tapi biaya untuk tenaga kerja saat menaikkan gabah ke truk ditanggung oleh petani," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, Tri Wibowo, membenarkan bahwa belum semua petani di daerah tersebut dapat menjual hasil panennya ke Bulog karena keterbatasan kuota dari pihak Bulog.

"Nanti kalau Bulog memberikan instruksi penambahan kuota, kami juga akan menambah jumlah petani yang bisa menjual ke Bulog," jelas Tri Wibowo. (*)