• Jumat, 18 April 2025

Ingat, Cek Kesehatan Gratis Bisa Kapan Saja Tanpa Tunggu Ulang Tahun

Kamis, 10 April 2025 - 15.08 WIB
25

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengingatkan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) kini diperluas, tidak perlu menunggu ulang tahun. Kebijakan ini untuk mempercepat jika ada keluhan yang tidak bisa menunggu terlalu lama.

"Karena nunggu ulang tahun dan sebagainya itu masih ada yang nunggu Desember, padahal sudah ada yang menderita keluhan dan sebagainya. Maka dari itu sekarang masyarakat ini bisa datang kapan saja setahun sekali, apalagi kalau sudah ada keluhan-keluhan," kata Dante Kamis (10/4/2025) dikutip dari Detik.com.

Dante berharap cek kesehatan gratis bisa menjadi langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit lebih parah. Dampaknya, dana jaminan kesehatan karena klaim untuk penyakit berat diharapkan bisa ditekan.

Ia menuturkan cek kesehatan gratis juga meliputi pemeriksaan jiwa. Dante mengingatkan masalah kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

"Temuannya cek kesehatan gratis banyak ya, ada yang hipertensi banyak, yang diabetes, kelainan gigi, kelainan telinga juga banyak. Pemeriksaan lab yang berhubungan dengan penyakit jantung dan pembuluh darah juga banyak," jelasnya.

Mengingat kembali, berikut daftar cek kesehatan gratis sesuai dengan kategori usia:

  • Bayi Baru Lahir
  • Kekurangan hormon tiroid bawaan
  • Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
  • Kekurangan hormon adrenal bawaan
  • Penyakit jantung bawaan kritis
  • Kelainan saluran empedu
  • Pertumbuhan (berat badan)
  • Balita dan Anak Prasekolah
  • Pertumbuhan
  • Perkembangan
  • Tuberkulosis
  • Telinga
  • Mata
  • Gigi
  • Thalasemia (pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
  • Gula darah (pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
  • Dewasa dan Lansia
  • Merokok
  • Tingkat aktivitas fisik
  • Status gizi
  • Gigi
  • Tekanan darah
  • Gula darah
  • Risiko stroke, risiko jantung (usia 40 tahun atau lebih)
  • Fungsi ginjal (usia 40 tahun atau lebih)
  • Tuberkulosis
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
  • Kanker payudara (usia 30 tahun atau lebih)
  • Kanker leher rahim (usia 30 tahun atau lebih)
  • Kanker paru (usia 45 tahun atau lebih)
  • Kanker usus besar (usia 50 tahun atau lebih)
  • Mata
  • Telinga
  • Jiwa
  • Hati (Hepatitis B, C, dan sirosis)
  • Calon pengantin (anemia, sifilis, HIV)
  • Geriatri (usia 60 tahun atau lebih). (*)