• Senin, 21 April 2025

Curhatan Buruh PT San Xiong Steel: Tidak Ada dari Pemerintah Turun Membantu, Kami Dibiarkan Berjuang Sendiri

Kamis, 10 April 2025 - 11.36 WIB
46

Salah seorang buruh PT San Xiong Steel Indonesia saat mencurahkan unek-uneknya ditengah aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Lampung. Foto: Paulina/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang berlokasi di Lampung Selatan menuntut kejelasan nasib mereka setelah tidak menerima gaji sejak Maret 2025. Para buruh menyatakan bahwa meski telah bekerja pada awal Maret, manajemen belum membayarkan upah, bahkan hingga pertengahan April ini. 

“Kami sudah bekerja tanggal 8 Maret, tapi gaji tidak dibayarkan. Tiba-tiba pada 27 Maret pabrik digembok dan aktivitas berhenti tanpa penjelasan apapun dari perusahaan,” kata Ricky (36), salah satu buruh saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/25).

Ricky menambahkan bahwa bukan hanya buruh operasional, melainkan juga sejumlah karyawan dari manajemen lama turut terdampak. Menurutnya, sejak pabrik ditutup, tidak ada informasi resmi yang diberikan pihak perusahaan mengenai kejelasan status hubungan kerja maupun hak-hak karyawan. 

Fenny Fong, yang diketahui sebagai salah satu perwakilan perusahaan, sempat datang ke lokasi pada 27 Maret 2025. Namun, sejak kedatangannya itu, pabrik justru dikunci dan tidak ada lagi aktivitas produksi. Para buruh pun tidak diperbolehkan masuk area pabrik. 

Olid (40), buruh di bagian peleburan besi, mengatakan dirinya telah bekerja selama sembilan tahun di perusahaan tersebut. “Saya belum menerima gaji bulan Maret, sekitar Rp3,2 juta. Kami hanya mengandalkan gaji untuk kebutuhan harian,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa selama bekerja, sudah terjadi empat kecelakaan kerja serius, termasuk dua korban bernama Faisal dan Idris. 

Para buruh menyampaikan bahwa meski Tunjangan Hari Raya (THR) telah dibayarkan, namun hak-hak normatif lainnya seperti uang makan, uang transportasi, dan lembur wajib tidak pernah diberikan sejak awal tahun. Mereka juga menyayangkan tidak adanya langkah dari pemerintah dalam menjembatani konflik yang berkepanjangan ini. 

Sultan, perwakilan dari kelompok solidaritas buruh, menyoroti ketidakberpihakan pemerintah dalam kasus ini. “Kami sudah satu bulan lebih tidak digaji. Sampai hari ini, tidak ada pejabat pemerintah atau Dinas Tenaga Kerja yang turun langsung. Kami merasa dibiarkan berjuang sendiri,” katanya dalam orasi di depan pabrik. 

Ia juga mengkritik sistem ekonomi yang menempatkan buruh sebagai korban. “Direksi lama dan baru saling bertikai, tapi buruh yang jadi tumbal. Ini bukti sistem kapitalisme yang tidak pernah memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja,” ujar Sultan. 

Menurutnya, hanya kekuatan kolektif dan aksi langsung dari para buruh yang bisa mendorong perubahan. “Kita tidak bisa menitipkan nasib kita pada siapa pun. Kalau kita diam, hak-hak kita akan terus diinjak-injak. Kita buktikan sendiri bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak kami dibayar penuh,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT San Xiong maupun dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Para buruh menyatakan akan terus melakukan aksi dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan sampai hak-hak mereka dipenuhi secara adil. (*)