• Jumat, 18 April 2025

Sidak OPD, Wali Kota Metro Temukan Kantor DPUTR Terkunci dan Tak Ada Pelayanan

Rabu, 09 April 2025 - 15.29 WIB
2.4k

Tampak kantor Dinas PUTR Metro kosong melompong tak ada pegawai yang bertugas. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso meradang melihat kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam keadaan kosong dengan pintu terkunci dan tidak ada pelayanan apapun. Hal tersebut ditemukan saat Walikota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke DPUTR, Rabu (9/4/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan disiplin dan kesiapan pelayanan pemerintah usai libur panjang Idulfitri.

Namun, kunjungan mendadak tersebut justru membuka borok Kantor DPUTR Metro yang ditemukan dalam keadaan terkunci, tanpa satu pun pegawai yang terlihat memberikan layanan.

“Ini pada ke mana? Pintunya kok terkunci dan tidak ada pegawai yang menunggu? Ini masih pukul 14:30 WIB, harusnya ditunggu, jangan ditinggal,” kata Bambang, dengan nada kecewa.

Tak ada sambutan, tak terdengar aktivitas. Suasana kantor sunyi dan pintu utama tertutup rapat. Setelah menunggu beberapa saat tanpa respons, Wali Kota memilih angkat kaki.

"Yowis kalau nggak ada orang, yuk langsung saja kita cek tempat lain," ucapnya sembari meninggalkan lokasi.

Kejadian ini menjadi preseden buruk bagi institusi publik yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab atas infrastruktur kota, Dinas PUTR semestinya tampil profesional, terutama dalam masa pasca-libur ketika kebutuhan publik terhadap layanan meningkat.

Ketidakhadiran pegawai dan kondisi kantor yang tertutup di tengah jam kerja menandakan adanya krisis disiplin yang akut.

Situasi ini jelas bertolak belakang dengan standar pelayanan ideal yang seharusnya dijunjung tinggi, mulai dari kehadiran personel, kesiapan administrasi, hingga keterbukaan informasi kepada publik.

Dinas PUTR bukan sekadar institusi administratif; mereka adalah arsitek ruang kota, penjaga infrastruktur, dan pelayan aspirasi publik. Ketika kantor tak berpenghuni di tengah jam kerja, maka yang hilang bukan hanya pegawai, tapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pemerintah seharusnya menjamin bahwa pelayanan berjalan simultan dan responsif. Kantor tidak boleh berubah menjadi bangunan sunyi, apalagi setelah masa libur di mana masyarakat mulai kembali beraktivitas.

Insiden ini menyiratkan urgensi pembenahan internal yang serius tidak cukup dengan teguran lisan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan etos kerja ASN di lingkungan Dinas PUTR Kota Metro.

Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin wajah birokrasi akan semakin muram, dan masyarakat yang seharusnya dilayani akan terus kecewa. (*)