• Senin, 21 April 2025

Serikat Buruh Desak Pemerintah Mediasi Konflik PT San Xiong Steel dengan Pekerja

Rabu, 09 April 2025 - 11.38 WIB
52

PT San Xiong Steel Indonesia di Kalianda Lampung Selatan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung menyuarakan keprihatinannya terhadap polemik yang terjadi di PT San Xiong Steel dimana gaji pekerja belum dibayar dan status mereka tidak jelas. Mereka meminta pemerintah segera turun tangan guna mencegah dampak buruk terhadap para pekerja di perusahaan baja tersebut.

Ketua FPSBI Lampung, Toni Wijaya, menyatakan bahwa ketidakjelasan operasional perusahaan menimbulkan keresahan di kalangan buruh. Menurutnya, situasi ini berpotensi mengancam kelangsungan hidup ratusan tenaga kerja lokal yang menggantungkan penghasilan di sana.

“Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada para buruh yang saat ini berada dalam ketidakpastian. Mereka tetap terikat hubungan kerja, tapi tidak tahu nasib upah dan pekerjaannya,” ujar Toni, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, permasalahan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai konflik internal manajemen perusahaan, sebab implikasinya sangat luas terhadap ekonomi masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Gaji Belum Dibayar, Ratusan Buruh Datangi PT San Xiong Steel Indonesia

FPSBI juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena bisa menimbulkan gejolak sosial, termasuk risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang merugikan buruh.

Organisasi buruh tersebut mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk aktif menjadi mediator antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh. Mereka berharap ada ruang dialog yang terbuka agar persoalan ini segera menemukan titik terang.

“Kami ingin penyelesaian yang adil dan melibatkan buruh dalam prosesnya. Jangan sampai hak-hak pekerja diabaikan karena konflik yang terjadi di level manajemen,” kata Toni.

Lebih lanjut, FPSBI mendesak agar pemerintah mengevaluasi izin usaha PT San Xiong Steel apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen perusahaan mengenai permasalahan yang disorot FPSBI maupun kelanjutan operasional mereka.

FPSBI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah konkret untuk menjamin perlindungan terhadap para pekerja. (*)