Serikat Buruh Desak Pemerintah Mediasi Konflik PT San Xiong Steel dengan Pekerja

PT San Xiong Steel Indonesia di Kalianda Lampung Selatan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Federasi Pergerakan Serikat Buruh
Indonesia (FPSBI) Lampung menyuarakan keprihatinannya terhadap polemik yang
terjadi di PT San Xiong Steel dimana gaji pekerja belum dibayar dan status
mereka tidak jelas. Mereka meminta pemerintah segera turun tangan guna mencegah
dampak buruk terhadap para pekerja di perusahaan baja tersebut.
Ketua FPSBI Lampung, Toni Wijaya, menyatakan bahwa ketidakjelasan
operasional perusahaan menimbulkan keresahan di kalangan buruh. Menurutnya,
situasi ini berpotensi mengancam kelangsungan hidup ratusan tenaga kerja lokal
yang menggantungkan penghasilan di sana.
“Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada
para buruh yang saat ini berada dalam ketidakpastian. Mereka tetap terikat
hubungan kerja, tapi tidak tahu nasib upah dan pekerjaannya,” ujar Toni, Rabu
(9/4/2025).
Ia menambahkan, permasalahan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai konflik
internal manajemen perusahaan, sebab implikasinya sangat luas terhadap ekonomi
masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Gaji
Belum Dibayar, Ratusan Buruh Datangi PT San Xiong Steel Indonesia
FPSBI juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan persoalan ini
berlarut-larut karena bisa menimbulkan gejolak sosial, termasuk risiko
terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang merugikan buruh.
Organisasi buruh tersebut mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk aktif menjadi
mediator antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh. Mereka berharap ada
ruang dialog yang terbuka agar persoalan ini segera menemukan titik terang.
“Kami ingin penyelesaian yang adil dan melibatkan buruh dalam prosesnya.
Jangan sampai hak-hak pekerja diabaikan karena konflik yang terjadi di level
manajemen,” kata Toni.
Lebih lanjut, FPSBI mendesak agar pemerintah mengevaluasi izin usaha PT San
Xiong Steel apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen perusahaan
mengenai permasalahan yang disorot FPSBI maupun kelanjutan operasional mereka.
FPSBI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap
menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah konkret untuk menjamin perlindungan
terhadap para pekerja. (*)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Kembali Dikepung Banjir, Rumah Terendam hingga Tiga Nyawa Melayang
Senin, 21 April 2025 -
Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandek
Senin, 21 April 2025 -
Tiga Warga Panjang Bandar Lampung Meninggal Dunia Akibat Banjir
Senin, 21 April 2025 -
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025