Menteri Keuangan Transfer 207,1 Triliun ke Pemda, Termasuk Lampung

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan
telah mencairkan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) senilai Rp207,1
triliun hingga 31 Maret 2025. Nilai itu sudah setara 22,5% dari pagu anggaran
TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.
Pencairan anggaran TKD dalam tiga bulan pertama tahun ini menjadi yang
terbesar dibanding dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 nilainya Rp173 triliun,
2022 Rp176,7 triliun, 2023 Rp171,3 triliun, dan 2024 sebesar Rp184,3 triliun.
"Belanja pemerintah ke daerah transfer juga dalam hal ini tetap
terjaga dan on track," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam
acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri Jakarta dikutip
dari CNBC Indonesia, Rabu (9/4/2025).
Menurut Sri Mulyani, besarnya anggaran TKD yang sudah dicairkan itu
seharusnya sudah dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah daerah untuk
pembangunan dan pemberian pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di
daerahnya.
"Ini bahkan yang oleh Bapak Presiden menyampaikan, kalau kita sekarang
membelanjakan hampir sepertiga belanja kita ke pemerintah daerah sudah
seharusnya kita melihat setiap rupiah itu harus benar-benar bermanfaat untuk
masyarakat," tegasnya.
Pada Maret 2025, pemerintah memang memastikan anggaran TKD dioptimalkan
penyalurannya untuk mendukung layanan publik daerah seperti sekolah dan
puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bantuan operasional
sekolah atau BOS dan bantuan operasional kesehatan atau BOK.
Selain itu, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui
dana alokasi umum atau DAU khususnya untuk mendukung pembayaran THR ASN Daerah.
Hampir semua jenis TKD mengalami peningkatan realisasinya jika dibandingkan
dengan 2024, dikarenakan adanya peningkatan kinerja daerah dan desa dalam
menyampaikan syarat salur.
Jenis TKD yang mengalami peningkatan realisasinya di antaranya DAU dari Rp
111,6 triliun menjadi Rp 121,2 triliun DAK non fisik dari Rp 31,3 triliun,
menjadi Rp 39,5 triliun, dana bagi hasil atau DBH dari Rp 24,1 triliun menjadi
Rp 26,1 triliun, dana desa dari Rp 16,9 triliun menjadi Rp 19,8 triliun, dan
insentif fiskal dari Rp 260 miliar menjadi Rp 290 miliar.
DAK fisik meski meningkat namun baru terealisasi 0,01% dari pagu
anggarannya. Sementara itu, pencairan untuk hibah dan otsus belum ada
realisasi. Dana Keistimewaan (Dais) juga baru terealisasi 12,5% dan terbilang
lebih kecil dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 150 miliar dari periode
yang sama tahun lalu Rp 210 miliar.
Sebagian dana TKD belum dilakukan penyaluran karena belum terpenuhinya
penyampaian persyaratan salur dari Pemerintah Daerah dan/atau belum masuk
jadwal penyaluran.
"Jadi semua angka di APBN memang dilihat secara lebih teliti. Itu barangkali
yang membuat banyak yang tidak comfortable. Tapi ini tujuannya adalah untuk
supaya meyakinkan bahwa setiap rupiah bekerja untuk bisa dinikmati oleh
masyarakat secara langsung," kata Sri Mulyani. (*)