Menjaga Marwah Pendidikan di Tengah Konflik Internal Kampus, Oleh: Dr. Koderi, M.Pd

Dr. Koderi, M.Pd, Dosen dan Pengamat Pendidikan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Konflik internal yang terjadi di Universitas Malahayati Lampung menyita perhatian publik karena melibatkan dua figur sentral dalam kepemimpinan yayasan, yakni H. Rusli Bintang selaku pemilik Yayasan Alih Teknologi dan Muhammad Khadafi, anggota DPR RI yang juga anak H. Rusli Bintang, yang sebelumnya berperan dalam manajemen kampus.
Perselisihan ini memuncak setelah terjadinya pengangkatan rektor baru yang ditolak oleh pihak lain, sehingga memicu aksi massa dan pengawalan ketat aparat di lingkungan kampus.
Di tengah konflik tersebut, mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan. Suasana belajar yang seharusnya kondusif terganggu, dan rasa aman di lingkungan akademik pun ikut terancam.
Mahasiswa berharap kampus tetap menjadi tempat yang netral, aman, dan fokus pada pencapaian akademik, bukan menjadi arena pertikaian kepentingan pribadi.
Fenomena serupa juga pernah terjadi di beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia, seperti Universitas Trisakti, Universitas Pancasila, dan Universitas Kristen Indonesia.
Kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa lemahnya tata kelola organisasi sering kali menjadi akar masalah yang berdampak langsung pada stabilitas pendidikan.
Agar konflik di Universitas Malahayati tidak semakin merusak ekosistem pendidikan, sejumlah solusi strategis perlu segera diambil:
Pertama, melibatkan pihak independen sebagai mediator.
Langkah ini menghadirkan figur atau lembaga netral seperti Kementerian Pendidikan, Ombudsman, atau tokoh masyarakat untuk menjadi penengah.
Tujuannya agar proses penyelesaian konflik berlangsung secara objektif dan tidak terjebak dalam bias atau kepentingan pihak tertentu.
Kedua, melakukan audit hukum dan legalitas kepemimpinan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua keputusan dan struktur kepemimpinan kampus berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku, guna menghindari polemik lebih lanjut yang muncul akibat ketidakjelasan wewenang atau tindakan yang tidak sah secara hukum.
Ketiga, menjamin perlindungan hak mahasiswa dalam proses belajar.
Langkah ini memastikan bahwa konflik tidak mengorbankan kegiatan akademik, sehingga mahasiswa tetap mendapatkan hak pendidikan mereka dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan.
Keempat, membentuk tim pengelola sementara dari pihak ketiga.
Langkah ini merupakan langkah darurat jika konflik tidak kunjung usai. Tujuannya adalah agar operasional kampus tetap berjalan secara profesional dan tidak stagnan akibat ketidakpastian kepemimpinan.
Kelima, mereformasi tata kelola yayasan secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi struktur yayasan, sistem pengambilan keputusan, serta pembagian peran antara yayasan dan manajemen akademik.
Tujuannya adalah menciptakan sistem check and balance yang sehat, mencegah konflik kepentingan, dan menjaga keberlanjutan institusi.
Keenam, membuka komunikasi publik secara transparan.
Langkah ini bertujuan membangun kembali kepercayaan publik terhadap universitas. Maksudnya adalah memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada mahasiswa, dosen, orang tua, dan masyarakat, agar tidak terjadi disinformasi atau kepanikan.
Pendidikan tinggi adalah pilar utama dalam membangun karakter dan masa depan bangsa. Ketika kampus terseret dalam konflik kepentingan pribadi dan keluarga, maka yang dikorbankan bukan hanya proses akademik, tetapi juga harapan generasi muda.
Menjaga marwah pendidikan berarti mengedepankan kepentingan bersama, menjunjung etika, dan menempatkan mahasiswa sebagai pusat perhatian dalam setiap kebijakan dan keputusan.
Konflik di Universitas Malahayati seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa lembaga pendidikan harus dikelola dengan bijak, terbuka dan bertanggung jawab. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat dan SMAN 2 Natar Teken MoU, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Jumat, 18 April 2025 -
Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Angkatan 1999 Silaturahmi ke Almamater, Undang Hadiri Halalbihalal Akbar
Jumat, 18 April 2025 -
Breaking News, Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Jumat, 18 April 2025 -
257 Polisi Disiagakan Amankan Jumat Agung dan Paskah di Bandar Lampung
Kamis, 17 April 2025