Keluarga Polisi yang Gugur Minta Pelaku Dihukum Mati dan Sidang Disiarkan Live di TV

Sabila dan Fitri saat memberikan keterangan kepada awak media usai berkunjung ke Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga polisi yang tewas saat melakukan
penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan meminta para tersangka dihukum
mati, dan persidangan digelar secara terbuka dan ditayangkan secara live di TV.
Anak almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sabila berharap pengungkapan kasus
itu dilakukan secara transparan dan terbuka secara terang benderang serta seadil-adilnya.
"Kalau bisa ditayangkan di televisi dan media nasional agar kita bisa
menyaksikan bersama-sama kasus ini dan mengawal kasus ini. Dan harus
mendapatkan hukuman seadil adilnya," Ujarnya saat diwawancarai di Denpom
II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan hingga saat ini, pihak keluarga tidak mengalami intervensi
atau penekanan perihal kasus tersebut.
Senada Kakak almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib, Fitri juga berharap sama
dan meminta para tersangka agar dihukum mati.
"Sama seperti Sabila yang disampaikan tadi, kami berharap dibantu oleh
tim pengacara dari bapak Hotman, semoga kasus ini dikawal terus, dipantau terus
dan tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya karena bagaimanpun dia juga
telah menghilangkan 3 nyawa, kami berharap kalo bisa hukuman mati,"
Ucapnya.
Sementara itu, Tim Hotman Paris 911 yang diwakili oleh Putri Maya Rumanti
mengatakan pihaknya datang ke Denpom II/3 Lampung guna mengantarkan surat kuasa
resmi dan menanyakan perihal perkembangan kasus tersebut.
"Kami mendatangi Denpom tujuannya, pertama kami bersilaturahmi, kedua
kami mengantarkan surat kuasa resmi yang sudah ditunjuk oleh keluarga almarhum
kepada Tim Hotman 911, kami menanyakan perkembangan kasusnya sudah sampai
mana," Jelasnya.
Dari hasil diskusi, Putri menjelaskan Denpom II/3 Lampung akan menangani
kasus itu secara profesional, tegak lurus dan tidak akan menutup-nutupi.
"Saat ini masih terus dikumpulkan keterangan saksi-saksi dan
bukti-bukti yang dianggap masih kurang, dan mungkin pemeriksaan lanjutan kepada
oknum tersebut," Imbuhnya.
Terkait kapan digelar persidangan, Putri mengatakan ingin secepatnya
dilakukan persidangan.
"Saya tidak bisa pastikan (Sidang) karena Denpom inginnya cepat,
begitu juga kami ingin cepat agar ada kepastian hukum bagi para tersangka, tapi
dalam waktu dekat akan ada rekonstruksi, baru berkasnya dikirim ke Oditur
Militer (Otmil). Mungkin 1 atau 2 minggu lagi akan ada rekonstruksi, sepertinya
di lokasi (rekonstruksi), ya pasti kita kawal," Ucapnya.
Putri mengatakan pihaknya juga meminta persidangan kasus itu digelar secara
terbuka. "Tadi sudah kita sampaikan, biasanya perkara yang kami kawal bila
pelakunya oknum akan disidang terbuka," Jelasnya.
Terkait kepastian hukum terhadap tersangka, Putri menegaskan pihaknya dan
keluarga korban meminta para tersangka dihukum mati sesuai Pasal 340 KUHP.
"Pasal 340, pembunuhan berencana, UU Darurat, perjudian, hingga
penggunaan lahan yang seharusnya bukan tempat perjudian. Itu tadi kami
sampaikan agar pasal-pasal tersebut bisa ditambahkan. Iya dong (hukum mati)
karena perbuatan pelaku ini keji sekali sudah menghilangkan nyawa orang tanpa
ada perkelahian tapi ini korban sedang menjalankan tugas tanpa aba-aba langsung
diberondong dengan tembakan, ini seperti teroris," Tegasnya.
Disinggung perihal apakah sudah bertemu para tersangka saat datang
tersebut, Putri menjelaskan pihaknya meminta bertemu saat rekonstruksi digelar
nanti.
"Tidak, mungkin nanti setelah rekonstruksi kita akan minta bertemu
dengan tersangka," Imbuhnya.
Terkait adakah intervensi terhadap Tim Hotman 911 dan keluarga korban
selama kasus itu bergulir, Putri menjelaskan pihaknya telah meminta bantuan
LPSK guna mendampingi keluarga korban.
"Saya tidak bisa menyampaikan, kami lebih mengantisipasi keamanan para
keluarga korban untuk lebih berhati-hati melakukan kegiatan karena kondisi
sedang tidak stabil, psikis mereka juga kena. Kita juga sudah minta bantuan
LPSK agar diberikan pendampingan kepada para keluarga korban, termasuk
menetralisir psikologisnya," Jelasnya.
Dandenpom II/3 Lampung, Mayor Cpm Haru Prabowo mengatakan pihaknya sangat
terbuka lebar menerima kunjungan Tim Hotman 911 perihal kasus tersebut.
"Dialog dengan kuasa hukum cukup lama tadi," Ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini kedua tersangka masih ditahan di Denpom II/3
Lampung dengan kondisi sehat.
"(Sidang) Kami tunggu petunjuk dari Kodam. Apa itu di Palembang atau
di Lampung. Saat ini ditahan dsini," Ujarnya.
Terkait adakah target waktu penanganan kasus tersebut, ia ingin kasus itu
ditangani secepatnya.
"Tapi kan kita harus melaksanakan penyidikan dengan sedalam-dalamnya.
Kita tidak bisa memberikan janji ya, intinya tetap berjalan, bahkan kami
berjalan terus selama libur Lebaran, kami tetap melakukan penyidikan,
saksi-saksi terus kami mintai keterangan," Jelasnya.
Terkait kapan akan digelar rekonstruksi, ia belum bisa memastikan hal
tersebut. "Ya tunggu dengar, kita tidak bisa memberikan pernyataan awal,
kita kan perlu ada pertimbangan waktu, tempat, cuaca dan sebagainya,"
Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Breaking News, Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Jumat, 18 April 2025 -
257 Polisi Disiagakan Amankan Jumat Agung dan Paskah di Bandar Lampung
Kamis, 17 April 2025 -
Rancang RPJMD 2025–2029, Kota Bandar Lampung Siapkan Visi Baru: Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing
Kamis, 17 April 2025 -
MAN 1 Bandar Lampung Wisuda 300 Siswa Tahfidz Al-Qur'an
Kamis, 17 April 2025