• Jumat, 18 April 2025

Keluarga Polisi yang Gugur Minta Pelaku Dihukum Mati dan Sidang Disiarkan Live di TV

Rabu, 09 April 2025 - 13.51 WIB
92

Sabila dan Fitri saat memberikan keterangan kepada awak media usai berkunjung ke Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga polisi yang tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan meminta para tersangka dihukum mati, dan persidangan digelar secara terbuka dan ditayangkan secara live di TV.

Anak almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sabila berharap pengungkapan kasus itu dilakukan secara transparan dan terbuka secara terang benderang serta seadil-adilnya.

"Kalau bisa ditayangkan di televisi dan media nasional agar kita bisa menyaksikan bersama-sama kasus ini dan mengawal kasus ini. Dan harus mendapatkan hukuman seadil adilnya," Ujarnya saat diwawancarai di Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan hingga saat ini, pihak keluarga tidak mengalami intervensi atau penekanan perihal kasus tersebut.

Senada Kakak almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib, Fitri juga berharap sama dan meminta para tersangka agar dihukum mati.

"Sama seperti Sabila yang disampaikan tadi, kami berharap dibantu oleh tim pengacara dari bapak Hotman, semoga kasus ini dikawal terus, dipantau terus dan tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya karena bagaimanpun dia juga telah menghilangkan 3 nyawa, kami berharap kalo bisa hukuman mati," Ucapnya.

Sementara itu, Tim Hotman Paris 911 yang diwakili oleh Putri Maya Rumanti mengatakan pihaknya datang ke Denpom II/3 Lampung guna mengantarkan surat kuasa resmi dan menanyakan perihal perkembangan kasus tersebut.

"Kami mendatangi Denpom tujuannya, pertama kami bersilaturahmi, kedua kami mengantarkan surat kuasa resmi yang sudah ditunjuk oleh keluarga almarhum kepada Tim Hotman 911, kami menanyakan perkembangan kasusnya sudah sampai mana," Jelasnya.

Dari hasil diskusi, Putri menjelaskan Denpom II/3 Lampung akan menangani kasus itu secara profesional, tegak lurus dan tidak akan menutup-nutupi.

"Saat ini masih terus dikumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dianggap masih kurang, dan mungkin pemeriksaan lanjutan kepada oknum tersebut," Imbuhnya.

Terkait kapan digelar persidangan, Putri mengatakan ingin secepatnya dilakukan persidangan.

"Saya tidak bisa pastikan (Sidang) karena Denpom inginnya cepat, begitu juga kami ingin cepat agar ada kepastian hukum bagi para tersangka, tapi dalam waktu dekat akan ada rekonstruksi, baru berkasnya dikirim ke Oditur Militer (Otmil). Mungkin 1 atau 2 minggu lagi akan ada rekonstruksi, sepertinya di lokasi (rekonstruksi), ya pasti kita kawal," Ucapnya.

Putri mengatakan pihaknya juga meminta persidangan kasus itu digelar secara terbuka. "Tadi sudah kita sampaikan, biasanya perkara yang kami kawal bila pelakunya oknum akan disidang terbuka," Jelasnya.

Terkait kepastian hukum terhadap tersangka, Putri menegaskan pihaknya dan keluarga korban meminta para tersangka dihukum mati sesuai Pasal 340 KUHP.

"Pasal 340, pembunuhan berencana, UU Darurat, perjudian, hingga penggunaan lahan yang seharusnya bukan tempat perjudian. Itu tadi kami sampaikan agar pasal-pasal tersebut bisa ditambahkan. Iya dong (hukum mati) karena perbuatan pelaku ini keji sekali sudah menghilangkan nyawa orang tanpa ada perkelahian tapi ini korban sedang menjalankan tugas tanpa aba-aba langsung diberondong dengan tembakan, ini seperti teroris," Tegasnya.

Disinggung perihal apakah sudah bertemu para tersangka saat datang tersebut, Putri menjelaskan pihaknya meminta bertemu saat rekonstruksi digelar nanti.

"Tidak, mungkin nanti setelah rekonstruksi kita akan minta bertemu dengan tersangka," Imbuhnya.

Terkait adakah intervensi terhadap Tim Hotman 911 dan keluarga korban selama kasus itu bergulir, Putri menjelaskan pihaknya telah meminta bantuan LPSK guna mendampingi keluarga korban.

"Saya tidak bisa menyampaikan, kami lebih mengantisipasi keamanan para keluarga korban untuk lebih berhati-hati melakukan kegiatan karena kondisi sedang tidak stabil, psikis mereka juga kena. Kita juga sudah minta bantuan LPSK agar diberikan pendampingan kepada para keluarga korban, termasuk menetralisir psikologisnya," Jelasnya.

Dandenpom II/3 Lampung, Mayor Cpm Haru Prabowo mengatakan pihaknya sangat terbuka lebar menerima kunjungan Tim Hotman 911 perihal kasus tersebut. "Dialog dengan kuasa hukum cukup lama tadi," Ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini kedua tersangka masih ditahan di Denpom II/3 Lampung dengan kondisi sehat.

"(Sidang) Kami tunggu petunjuk dari Kodam. Apa itu di Palembang atau di Lampung. Saat ini ditahan dsini," Ujarnya.

Terkait adakah target waktu penanganan kasus tersebut, ia ingin kasus itu ditangani secepatnya.

"Tapi kan kita harus melaksanakan penyidikan dengan sedalam-dalamnya. Kita tidak bisa memberikan janji ya, intinya tetap berjalan, bahkan kami berjalan terus selama libur Lebaran, kami tetap melakukan penyidikan, saksi-saksi terus kami mintai keterangan," Jelasnya.

Terkait kapan akan digelar rekonstruksi, ia belum bisa memastikan hal tersebut. "Ya tunggu dengar, kita tidak bisa memberikan pernyataan awal, kita kan perlu ada pertimbangan waktu, tempat, cuaca dan sebagainya," Pungkasnya. (*)