• Jumat, 18 April 2025

Arus Mudik Lebaran 2025 di Pringsewu: 7 Kecelakaan, 4 Korban Jiwa

Rabu, 09 April 2025 - 14.58 WIB
43

Tampak anggota Polisi saat meninjau salah satu kecelakaan di Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu – Pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Pringsewu berjalan lancar dan tertib berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan instansi terkait. Namun, angka kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut justru mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan data dari Polres Pringsewu, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang berlangsung sejak 23 Maret hingga 7 April 2025, tercatat 7 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 12 korban.

“Dari total korban, 4 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 7 lainnya luka ringan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp28,5 juta,” ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, Rabu (9/4/2025).

Iptu David merinci, kecelakaan tersebut melibatkan 12 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, serta seorang pejalan kaki. Mayoritas korban merupakan warga lokal, bukan pemudik.

“Jumlah kecelakaan tahun ini meningkat drastis sebesar 85,7 persen dibandingkan Operasi Ketupat 2024, yang hanya mencatat 1 kasus dengan korban luka berat dan luka ringan masing-masing satu orang, serta kerugian materiil sebesar Rp1 juta,” jelasnya.

Menurutnya, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara atau human error, terutama akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Menanggapi peningkatan kasus tersebut, pihak kepolisian akan memperkuat langkah-langkah edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk,” tegas Iptu David.

Dengan meningkatnya angka kecelakaan tahun ini, Polres Pringsewu berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dapat terus ditingkatkan. (*)