Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semi Permanen di Atas Sungai

Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.
“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, pada Selasa, 8 April 2025.
Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.
“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Syahrial.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.
“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.
Dedi Sutioso menambahkan, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan untuk menekan risiko bencana banjir di Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Embung di Pesawaran dan Lamsel
Senin, 21 April 2025 -
Prodi S1 Teknik Komputer Universitas Teknokrat Raih Akreditasi Unggul dari LAM INFOKOM
Senin, 21 April 2025 -
Ribuan Rumah Terendam Banjir, Eva Dwiana: Saluran Tersumbat, Kami Akan Kolaborasi dengan Pelindo
Senin, 21 April 2025 -
Polda Lampung Dirikan Posko Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir di Panjang
Senin, 21 April 2025