• Jumat, 18 April 2025

Pringsewu Diprediksi Menghasilkan 83.692 Ton Gabah Kering Hingga Akhir April 2025

Senin, 07 April 2025 - 14.15 WIB
43

Panen raya padi di Komplek Pemda Kabupaten Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Senin (7/4/2025) pagi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabupaten Pringsewu diprediksi akan menghasilkan 83.692 ton gabah kering giling atau setara 53.410 ton beras hingga akhir April 2025.

Hal itu diungkapkan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat melakukan Panen Raya Padi di areal persawahan Jalan Dr. Sugiri Syarief, Komplek Pemda Kabupaten Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Senin (7/4/2025) pagi.

Menurut Riyanto, luas tanam padi di wilayah Kabupaten Pringsewu dari awal musim tanam rendeng 2024/2025 hingga Maret mencapai 14.644 hektar.

"Sedangkan luas panen hingga minggu pertama April telah mencapai 9.488 hektar, dengan capaian produksi gabah kering giling diperkirakan 54.556 ton, atau setara 34.822 ton beras," kata Riyanto.

Menurutnya hingga akhir April luas panen diperkirakan telah mencapai keseluruhan dengan perkiraan produksi 83.692 ton gabah kering.

"Sedangkan konsumsi beras masyarakat Kabupaten Pringsewu yang berjumlah 423.257 jiwa mencapai 31.084 ton, sehingga masih ada surplus beras dari hasil produksi pada musim tanam rendeng 2024/2025," ungkapnya.

Riyanto Pamungkas berharap panen raya padi ini dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus memberikan sumbangsih nyata dalam mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat swasembada pangan.

“Kita bersyukur hingga saat ini, Kabupaten Pringsewu telah turut mengambil peran dalam upaya mendukung percepatan swasembada pangan Indonesia yang telah menjadi target pemerintah saat ini,” ujarnya.

Panen raya Padi dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra, Dandim 0424 diwakili Pasiter Lettu Inf. Jumiran, Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Eko Purnomo, perwakilan Bulog Lampung, kepala perangkat daerah terkait serta sejumlah gabungan kelompok tani. (*)