• Sabtu, 12 April 2025

Hingga 28 Februari, APBN di Lampung Defisit Rp3,142 triliun

Senin, 07 April 2025 - 13.53 WIB
39

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) regional Lampung sampai dengan 28 Februari 2025 sebesar Rp3,142 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengungkapkan, kondisi ini menyempit 20,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan defisit ini sejalan dengan kinerja positif penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang semakin efisien,” jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/4/2025).

Dody menyebutkan, realisasi pendapatan negara di Lampung hingga 28 Februari 2025 melanjutkan tren positif sejak awal tahun dengan total pendapatan terkumpul senilai Rp1,666 triliun, tercapai 14,98 persen dari target.

Kinerja positif ini utamanya didorong oleh lonjakan pendapatan bea keluar, diikuti pertumbuhan signifikan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).

Kinerja pendapatan regional Lampung dihasilkan melalui sinergi kebijakan Kementerian Keuangan Satu Lampung, salah satunya adalah upaya Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara.

“Berbagai langkah strategis telah dilakukan, antara lain audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, dan ultimum remedium yang mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp977,92 juta,” bebernya.

“Selain itu, Kanwil DJBC Sumbagbar telah memungut pajak dalam rangka impor (PDRI) dengan total penerimaan sebesar Rp379,07 miliar hingga Februari 2025, yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta mendukung penguatan ekonomi regional,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Dody, pengelolaan belanja negara tetap berpedoman pada Inpres No.1 Tahun 2025 dan KMK No.29 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran K/L dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Realisasi belanja negara mencapai Rp4,808 triliun atau 15,27 persen dari pagu, terkontraksi 8,68 persen (yoy) seiring kebijakan efisiensi anggaran.

“Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp703,39 miliar, tercapai 8,33 persen dari pagu, dengan rincian komponen belanja barang dan belanja modal sama-sama terkontraksi 80,05 persen (yoy) dan 87,81 persen (yoy) akibat penyesuain pagu,” kata dia.

Sedangkan menurutnya belanja pegawai dan bantuan sosial tidak terdampak efisiensi dan tumbuh positif masing-masing 4,25 persen (yoy) dan 10,09 persen (yoy).

Ia menilai, kebijakan dagang antar negara yang semakin terpolarisasi, menurunnya harga komoditas unggulan di pasar dunia, dan kebijakan bank sentral Amerika Serikat untuk mempertahankan dominasi dolar terhadap rupiah menjadi daftar tantangan yang perlu dihadapi perekonomian Lampung pada awal tahun 2025.

“Meskipun demikian, kinerja ekonomi dan fiskal Lampung masih cukup baik. Hingga 28 Februari 2025, kinerja APBN Regional Lampung tumbuh, didorong bea keluar yang tumbuh akseleratif, sementara belanja negara dikelola lebih efisien,” tuturnya. (*)