• Selasa, 24 Juni 2025

Atasi Banjir Jalan Liwa-Ranau, Warga Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Drainase Permanen

Jumat, 04 April 2025 - 09.58 WIB
287

Atasi Banjir Jalan Liwa-Ranau, Warga Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Drainase Permanen, Foto:Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Warga Pekon (Desa) Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, secara sukarela menghibahkan lahan mereka untuk pembangunan drainase permanen di sepanjang ruas Jalan Provinsi penghubung Lampung Barat dan Provinsi Sumatera Selatan.

Hibah lahan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam upaya membantu pemerintah menangani permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut setiap musim hujan dan menghambat aktivitas warga.

Pembangunan drainase ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi genangan air yang sering mengganggu pengguna jalan serta mempercepat kerusakan badan jalan.

Ruas jalan provinsi tersebut merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan dua provinsi, sehingga keberadaannya sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.

Salah satu aparat Pekon Tanjung Raya menyatakan bahwa langkah penghibahan lahan ini murni berasal dari inisiatif warga yang prihatin dengan kondisi jalan yang sering tergenang.

“Warga sebagai pemilik tanah menyerahkan kepada kami lahan yang akan dibangun siring air. Namun, dalam hal ini kami berharap pembangunan bersifat permanen,” kata dia dalam keterangan yang diterima Kupastuntas.co, Jumat (4/4/2025).

“Jadi bukan bersifat sementara, dengan panjang kurang lebih 120 meter, kemudian akan dibuat gorong-gorong permanen menuju ke jurang. Tanah pun kami harap tidak bersifat sementara dan harus dibangun permanen,” sambungnya.

Sementara itu, Jumadi, warga pemilik lahan, menyampaikan bahwa dirinya memperbolehkan lahan miliknya digunakan untuk pembangunan saluran drainase selama dilakukan secara tepat dan permanen, agar tidak lagi merugikan masyarakat setempat.

“Iya, saya memperbolehkan, asalkan pembangunan dilakukan secara permanen dan langsung dibangun,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat mengirimkan alat berat untuk mengurangi volume genangan air yang merendam ruas Jalan Provinsi Liwa-Ranau di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

Hal tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan pengendara yang merasa terganggu dengan kondisi jalan yang kerap menghambat arus lalu lintas saat musim hujan tiba di jalur penghubung Lampung Barat dan Sumatera Selatan tersebut.

Kepala UPT PJJ Wilayah V Lampung Barat, Aprisol Putra, mengatakan pihaknya telah melaporkan kondisi ruas jalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya kepada Gubernur dan dinas terkait.

Ia menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat saluran drainase yang seharusnya mengalir melalui kebun warga ditutup dengan talud oleh warga setempat, sehingga air hujan tidak dapat mengalir dan akhirnya menggenangi jalan.

“Sebelum Lebaran kemarin, rekan-rekan URC UPTD V telah melakukan upaya menambah lebar dan kedalaman saluran drainase untuk menampung aliran air hujan dengan intensitas kecil,” kata dia kepada Kupastuntas.co, Kamis (3/4/2025).

“Hal itu kami lakukan setelah melakukan pendekatan kepada warga pemilik lahan yang dilalui saluran. Sehingga, pekerjaan yang bisa dilaksanakan saat ini masih terbatas. Namun, kami telah berkoordinasi dengan camat dan diperbolehkan untuk melanjutkan pekerjaan galian saluran,” sambungnya.

Kerahkan Alat Berat – UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat mengerahkan alat berat untuk memulai perbaikan drainase dalam penanganan banjir di ruas Jalan Provinsi Liwa-Ranau, di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau. (*)