Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Tanjung Karang Barat, Dua Pelaku Masih Buron

Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus pemberatan yang terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025. Foto:Paul.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus pemberatan yang terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025. Kasus ini bermula saat seorang warga, FS (45), kehilangan mobilnya yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Gang Kenari, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
FS melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Barat setelah mengetahui mobil Mitsubishi L300 hitam dengan nomor polisi BE 8371 CR miliknya telah hilang. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor Lp / B / 80 / III / 2025. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan melacak posisi kendaraan melalui sistem GPS yang terpasang di mobil tersebut.
Hasil pelacakan menunjukkan bahwa kendaraan masih berada di sekitar lokasi kejadian beberapa saat setelah hilang. Namun, tidak lama kemudian, posisi kendaraan mulai berpindah menuju wilayah Pringsewu. Polisi segera bergerak cepat untuk melakukan pengejaran ke lokasi yang terdeteksi.
Mobil akhirnya ditemukan di Kampung Bulurejo, Jalan Angsa, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Kendaraan tersebut sudah berada di tangan seorang warga berinisial HS, seorang wirausahawan yang mengaku mendapatkan mobil tersebut dari dua orang pria yang tidak dikenalnya secara mendalam.
Menurut keterangan HS, mobil tersebut dititipkan kepadanya oleh dua pria bernama Yogi dan Pince. Keduanya meminta agar kendaraan tersebut disimpan untuk sementara waktu. Namun, ketika polisi mendalami lebih lanjut, kedua pria tersebut telah menghilang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengamankan kendaraan yang telah dicuri tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap HS untuk mengetahui lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini. Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah HS hanya menjadi korban yang dimanfaatkan oleh para pelaku atau memiliki keterlibatan lebih dalam.
Kapolsek Tanjung Karang Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu kedua tersangka yang masih buron. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap pelaku utama pencurian ini. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Yogi dan Pince agar segera melapor ke pihak berwajib," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya modus operandi pencurian kendaraan dengan cara menitipkan kepada pihak ketiga agar jejak pelaku sulit dilacak. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati jika menerima titipan kendaraan dari orang yang tidak dikenal dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Dengan adanya kasus ini, kepolisian juga mengingatkan warga Bandar Lampung untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi kejahatan yang marak terjadi, terutama di area perumahan yang minim pengawasan. Polisi pun berjanji akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan serupa. (*)
Berita Lainnya
-
Pastikan Lampung Aman, Kapolda dan Gubernur Lampung Serta Forkopimda Cek Posyan dan Mall
Minggu, 30 Maret 2025 -
Puncak Mudik Lebaran 2025, Sebanyak 52 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakter
Sabtu, 29 Maret 2025 -
PWNU Lampung Tunggu Keputusan PBNU Terkait Idul Fitri 2025
Sabtu, 29 Maret 2025 -
Polisi Selidiki Motif Pembacokan di Rumah Thomas Riska
Sabtu, 29 Maret 2025