• Senin, 31 Maret 2025

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Akan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Islamic Center

Jumat, 28 Maret 2025 - 20.52 WIB
48

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat melaksanakan Shalat Idhul Fitri tahun lalu di Masjid Al Huda Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Rabu (10/4/2024). Foto:Diskominfo.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri 1446 H/2025 M di Masjid Agung Islamic Center Ar Royyan, Kabupaten Pesawaran.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, Iwan Chandra, pada Jumat (28/3/2025).

"Insya Allah, Bapak Bupati akan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung Islamic Center," ujar Iwan.

Setelah salat, acara akan dilanjutkan dengan halal bihalal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat di Aula GSG Masjid Agung.

Dengan adanya agenda halal bihalal ini, Pemkab Pesawaran memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada open house di Rumah Dinas Bupati.

"Jadi, tahun ini tidak ada open house di Rumah Dinas, karena semua kegiatan akan terpusat di Masjid Agung Islamic Center," tambah Iwan.

Pemkab Pesawaran mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan meramaikan salat Idul Fitri serta halal bihalal sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi.

Pelaksanaan salat Idul Fitri akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446H. (*)