• Senin, 31 Maret 2025

Dinas PUPR Lampung Selatan Gelontorkan Dana 59 Miliar Perbaiki Jalan di 49 Titik

Kamis, 27 Maret 2025 - 11.53 WIB
1.4k

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan. Foto: Edu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaipul Anwar, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan bergerak cepat memperbaiki infrastruktur jalan di 49 titik.

Menurut Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasbi Aska, yang didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga, Hasanudin, proyek ini ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang. Perbaikan jalan mencakup berbagai jenis penanganan, mulai dari perbaikan longsegment secara swakelola, tanggap darurat akibat bencana, pemeliharaan rutin, hingga rekonstruksi jalan kabupaten.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan proyek ini sesuai target. Program ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar mobilitas masyarakat," ujar Hasbi Aska, Kamis (27/03/2025).

Untuk merealisasikan program ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar. Sebanyak sembilan ruas jalan akan diperbaiki dengan total panjang 8.710 meter, di antaranya jalan menuju Radio DB FM sepanjang 111 meter di Kalianda, Jalan Ruas A. Yani sepanjang 550 meter di Kalianda, Jalan Ruas Sp. Polsek - Ketang sepanjang 615 meter di Kalianda, Jalan Ruas Jambat Besi - Sidoharjo sepanjang 334 meter di Kalianda, Jalan Ruas Bandar Agung - Kuala Jaya sepanjang 3.000 meter di Sragi, dan Jalan Ruas Kemukus - Lebung Nala sepanjang 1.000 meter di Ketapang.

Selain itu, Dinas PUPR juga menangani infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana di 28 titik. Beberapa proyek prioritas meliputi perbaikan Jembatan Way Buatan di Desa Suak, Sidomulyo, dengan ukuran 15 x 3 meter, gorong-gorong Jalan Desa Karya Tunggal di Katibung berukuran 1,5 x 6 meter, jembatan ruas jalan Sri Pendowo - Sumberwangi di Ketapang berukuran 9 x 5 meter, gorong-gorong ruas Jalan Nasional KM 65 di Kekiling, Penengahan, berukuran 17 x 1 meter, serta drainase ruas jalan Natar - Batas Pesawaran sepanjang 700 x 0,6 meter.

Untuk menjaga kelayakan jalan di Lampung Selatan, Dinas PUPR juga melakukan pemeliharaan rutin terhadap sembilan ruas jalan dengan total panjang 48.855 meter, termasuk jalan ruas Sp. Sidoharjo - Trimomukti di Way Panji & Candipuro sepanjang 7.100 meter, jalan ruas Pelembapang - Lubuk Jukung di Kalianda sepanjang 6.500 meter, jalan ruas Sp. Pasuruan Bawah - Klaten di Kecamatan Penengahan sepanjang 2.200 meter, serta jalan ruas Way Galih - Batas Bandar Lampung di Tanjung Bintang sepanjang 6.025 meter.

Selain itu, rekonstruksi jalan kabupaten juga dilakukan di tiga ruas utama dengan total panjang 8.760 meter guna meningkatkan konektivitas di wilayah Lampung Selatan. Pekerjaan ini mencakup jalan ruas Sp. Tugu Radin Intan - Exit Tol Kalianda sepanjang 1.860 x 9 meter, jalan ruas Sukamarga - Bulok di Kalianda sepanjang 4.300 x 5 meter, serta jalan ruas Way Haring - Dp. Sidoharjo di Kalianda sepanjang 2.600 x 5 meter.

Dengan adanya program ini, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Hasbi Aska menegaskan bahwa infrastruktur yang baik akan mendukung aktivitas perdagangan, pertanian, dan industri, serta menarik lebih banyak investasi ke daerah.

"Kami optimistis proyek ini akan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, program 100 hari kerja ini akan menjadi langkah awal yang baik dalam pembangunan Lampung Selatan ke depan," pungkasnya.

Dengan target penyelesaian hingga 10 Juni, masyarakat Lampung Selatan diharapkan segera menikmati hasil pembangunan infrastruktur ini. (*)