• Sabtu, 29 Maret 2025

Polres Lampung Tengah Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 - 14.06 WIB
22

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yoga/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah memberikan solusi bagi para pemudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi terdekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari risiko pencurian atau kehilangan kendaraan saat rumah ditinggalkan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk memastikan keamanan pemudik selama merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat selama musim mudik sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

"Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian jauh. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, mereka bisa lebih tenang menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa rasa khawatir," ujar Kapolres pada Rabu (26/3/25).

Layanan penitipan ini tersedia di Polres Lampung Tengah dan seluruh Polsek terdekat. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membawa STNK dan KTP sebagai syarat administrasi. Tidak hanya motor, mobil juga dapat dititipkan selama pemudik berada di kampung halaman.

“Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Polres Lampung Tengah juga menyediakan layanan hotline 110, yang bisa dihubungi kapan saja. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung saat ingin menitipkan kendaraan mereka,” sambung Kapolres.

Selain menyediakan fasilitas penitipan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik. Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan antara lain mengunci pintu dan jendela dengan rapat, mematikan aliran listrik dan gas, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan lingkungan.

Keamanan selama mudik bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga kondisi rumah yang ditinggalkan. Oleh karena itu, Polres Lampung Tengah mengimbau warga untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Dengan begitu, risiko pencurian atau kejadian tak diinginkan dapat diminimalisir.

Polres Lampung Tengah berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.

Dengan adanya fasilitas ini, pemudik tidak perlu lagi resah atau waswas selama perjalanan. Mereka bisa fokus menikmati kebersamaan dengan keluarga tanpa perlu mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. (*)