Polres Lampung Tengah Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yoga/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah memberikan solusi
bagi para pemudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan gratis di kantor
polisi terdekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap
masyarakat dari risiko pencurian atau kehilangan kendaraan saat rumah
ditinggalkan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa
fasilitas ini bertujuan untuk memastikan keamanan pemudik selama merayakan Idul
Fitri di kampung halaman. Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat selama
musim mudik sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan
aksinya.
"Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian jauh.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, mereka bisa lebih tenang
menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa rasa khawatir," ujar
Kapolres pada Rabu (26/3/25).
Layanan penitipan ini tersedia di Polres Lampung Tengah dan seluruh Polsek
terdekat. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membawa STNK
dan KTP sebagai syarat administrasi. Tidak hanya motor, mobil juga dapat
dititipkan selama pemudik berada di kampung halaman.
“Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Polres Lampung
Tengah juga menyediakan layanan hotline 110, yang bisa dihubungi kapan saja.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung saat ingin menitipkan
kendaraan mereka,” sambung Kapolres.
Selain menyediakan fasilitas penitipan, Kapolres juga mengingatkan
masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.
Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan antara lain mengunci pintu dan
jendela dengan rapat, mematikan aliran listrik dan gas, serta menitipkan rumah
kepada tetangga atau petugas keamanan lingkungan.
Keamanan selama mudik bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga kondisi rumah
yang ditinggalkan. Oleh karena itu, Polres Lampung Tengah mengimbau warga untuk
tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Dengan begitu,
risiko pencurian atau kejadian tak diinginkan dapat diminimalisir.
Polres Lampung Tengah berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan
penitipan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.
Dengan adanya fasilitas ini, pemudik tidak perlu lagi resah atau waswas
selama perjalanan. Mereka bisa fokus menikmati kebersamaan dengan keluarga
tanpa perlu mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. (*)
Berita Lainnya
-
Polsek Seputih Banyak Lamteng Terima 47 Kendaraan Titipan Pemudik
Kamis, 27 Maret 2025 -
Satlantas Polres Lampung Tengah Pasang Rambu untuk Kelancaran Arus Mudik
Rabu, 26 Maret 2025 -
Tak Terima Ditagih Hutang, Warga Bandar Surabaya Lamteng Rampok dan Bunuh Tetangganya
Senin, 24 Maret 2025 -
Puluhan Ribu Obat Terlarang Diamankan Polres Lampung Tengah
Senin, 24 Maret 2025