Buka Layanan Penitipan, Polsek Bengkunat Terima 12 Kendaraan Titipan Warga

Polsek Bengkunat mulai menerima penitipan motor oleh warga yang akan mudik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada
masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 1446 H, Polsek
Bengkunat membuka layanan penitipan kendaraan. Warga yang ingin menitipkan
sepeda motor maupun mobil dapat memanfaatkan fasilitas ini di Mapolsek
Bengkunat.
Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, menjelaskan bahwa layanan penitipan
kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran
mudik dan menjaga keamanan lingkungan selama libur Lebaran.
"Kami membuka layanan ini untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat. Dengan menitipkan kendaraannya di kantor polisi, warga tidak perlu
khawatir akan risiko kehilangan atau pencurian saat rumah mereka ditinggalkan
dalam waktu lama," ujar AKP Zulkifli, Rabu (26/3/2025).
Hingga saat ini, Polsek Bengkunat telah menerima dan mengamankan sebanyak
12 unit sepeda motor yang dititipkan oleh warga. Semua kendaraan yang masuk
didata secara lengkap dan disimpan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) dengan sistem pengamanan ketat.
Selain itu, setiap kendaraan juga dilengkapi dengan penguncian ganda berupa
tali rantai untuk memastikan keamanannya selama masa penitipan. Polsek
Bengkunat menegaskan bahwa layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat hingga
tanggal 9 April 2025.
Warga yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi Mapolsek Bengkunat
pada jam kerja dengan membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, seperti Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan ini
agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk
memastikan kelancaran proses penitipan dan menjaga keamanan kendaraan secara
maksimal," tambah AKP Zulkifli.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang hendak mudik dapat
merasa lebih tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir terhadap keamanan
kendaraan yang ditinggalkan.
Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan
penitipan kendaraan ini, dapat langsung mendatangi Mapolsek Bengkunat atau
menghubungi pihak kepolisian setempat. (*)
Berita Lainnya
-
ASDP Sebut Angkutan Mudik Lebaran 2025 Berjalan Lancar
Minggu, 30 Maret 2025 -
Peniadaan Tarif Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni Cuma Omon-Omon, Pengguna Jasa Protes
Jumat, 28 Maret 2025 -
Arus Mudik Makin Padat, 45.123 Orang Menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa
Kamis, 27 Maret 2025 -
Dinas PUPR Lampung Selatan Gelontorkan Dana 59 Miliar Perbaiki Jalan di 49 Titik
Kamis, 27 Maret 2025