• Senin, 31 Maret 2025

Buka Layanan Penitipan, Polsek Bengkunat Terima 12 Kendaraan Titipan Warga

Rabu, 26 Maret 2025 - 15.14 WIB
16

Polsek Bengkunat mulai menerima penitipan motor oleh warga yang akan mudik. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 1446 H, Polsek Bengkunat membuka layanan penitipan kendaraan. Warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil dapat memanfaatkan fasilitas ini di Mapolsek Bengkunat.

Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran mudik dan menjaga keamanan lingkungan selama libur Lebaran.

"Kami membuka layanan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan menitipkan kendaraannya di kantor polisi, warga tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan atau pencurian saat rumah mereka ditinggalkan dalam waktu lama," ujar AKP Zulkifli, Rabu (26/3/2025).

Hingga saat ini, Polsek Bengkunat telah menerima dan mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor yang dititipkan oleh warga. Semua kendaraan yang masuk didata secara lengkap dan disimpan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan sistem pengamanan ketat.

Selain itu, setiap kendaraan juga dilengkapi dengan penguncian ganda berupa tali rantai untuk memastikan keamanannya selama masa penitipan. Polsek Bengkunat menegaskan bahwa layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat hingga tanggal 9 April 2025.

Warga yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi Mapolsek Bengkunat pada jam kerja dengan membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan ini agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penitipan dan menjaga keamanan kendaraan secara maksimal," tambah AKP Zulkifli.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang hendak mudik dapat merasa lebih tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan penitipan kendaraan ini, dapat langsung mendatangi Mapolsek Bengkunat atau menghubungi pihak kepolisian setempat. (*)