34 Desa Jadi Penyelenggara Sekura, Pemkab Lambar Beri Bantuan Anggaran

Bupati Lambar Parosil Mabsus menyerahkan bantuan kepada perwakilan setiap desa penyelanggara Sekura. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyerahkan bantuan anggaran kepada 34 pekon (desa) sebagai upaya melestarikan seni budaya tradisional Sekura yang menjadi salah satu ciri khas kesenian Bumi Sekala Bekhak.
Penyerahan bantuan dilakukan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam acara pengajian akbar di kediaman Bupati di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, pada Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut Parosil Mabsus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menggali dan melestarikan budaya lokal. Ia menegaskan Sekura harus tetap dipertahankan meskipun zaman terus berkembang.
"Budaya Sekura ini tidak dimiliki daerah lain, sehingga harus terus kita pertahankan dan kembangkan," ujar Parosil saat menyampaikan sambutan.
Parosil juga mengingatkan pengurus penyelenggara Sekura di 34 pekon agar memanfaatkan bantuan dengan baik. Ia menekankan bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya daerah.
"Saya berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Jangan melihat dari jumlahnya, tetapi lihatlah perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya Sekura," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disporapar Lampung Barat, Dahlin, melalui Kepala Bidang Pemasaran Parekraf, Endang Guntoro, menjelaskan bahwa setiap pekon menerima bantuan sebesar Rp2 juta.
"Tahun ini adalah pertama kalinya bantuan diberikan kepada pekon penyelenggara Sekura. Ke depannya, kami akan berupaya agar program ini terus berlanjut," ujar Endang.
Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan Sekura, seperti pembelian buah panjat pinang dan peralatan pendukung lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat di Mina, Sempat Tuntaskan Wukuf di Arafah
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Lampung Barat Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 810 Kg dari Presiden
Kamis, 05 Juni 2025 -
Terdakwa Kasus Korupsi Jalaludin Kembalikan Rp 400 Juta ke Kejari Lambar
Kamis, 05 Juni 2025 -
Jelang Idul Adha, Antrean Solar Mengular di Lampung Barat
Rabu, 04 Juni 2025