Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Wanita Didalam Kontrakan di Bakauheni Lampung Selatan

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan sedang memburu
pelaku pembunuhan sadis terhadap Winda yang ditemukan tewas didalam kamar
kontrakan.
Peristiwa penemuan mayat, yaitu di sebuah kamar kontrakan di Dusun
Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, hari Minggu (23/3/2025) lalu,
sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia
mengatakan, kepolisian telah mengendus terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap
Winda.
"Untuk terduga pelaku sudah mengarah kepada seseorang, ini masih
dalam proses penyelidikan akan segera kami lakukan upaya paksa. Dan
perkembangan akan kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi,
Selasa (25/3/2025).
"Ini tahap penyelidikan, mohon bersabar kita kejar upaya
paksa," sambungnya.
BACA JUGA: Geger,
Penemuan Mayat Wanita Didalam Kontrakan di Bakauheni
Nikolas menjelaskan, paska penemuan mayat Winda yang merupakan warga
sekitar, kepolisian langsung membawa jenazahnya ke RSUD Bob Bazar Kalianda
untuk keperluan visum.
"Yang bersangkutan juga warga sekitar, baru mengontrak sejak hari
Jumat (21/3/2025) ditemukan meninggal dunia Minggu (23/3/2025) pagi,"
jelas Kasat.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Bob Bazar Kalianda
terhadap jenazah korban, ditemukan bekas jeratan di leher korban.
"Yang kedua, ada luka terbuka dan mengeluarkan darah di kepala
bagian kanan korban. Lalu, luka lebam pada mata kiri. Sehingga patut diduga
bahwa peristiwanya merupakan pembunuhan ataupun penganiayaan," timpal
Nikolas.
Kepolisian, juga telah mengumpulkan alat bukti sementara yakni
saksi-saksi dan petunjuk tersebut sudah dilakukan proses gelar.
"Dan, perkara naik penyidikan. Mohon waktu dan doa dari warga
masyarakat, perkara ini dapat terungkap," tutup Kasat Reskrim. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Insentif Sat Pol PP, JPU Tuntut Mahyudin CS 8 Tahun Penjara dan Denda 300 Juta
Kamis, 17 April 2025 -
Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Merbau Mataram Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi
Kamis, 17 April 2025 -
Bupati Egi Resmikan Pantai Senaya, Usung Konsep Wisata Modern di Pesisir Kalianda
Kamis, 17 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Tol JTTS, KPK Periksa Belasan Saksi di Jakarta dan Lampung Selatan
Rabu, 16 April 2025