Komisi III DPR Desak Aparat Segera Tetapkan Tersangka Penembak Polisi di Way Kanan: Jangan Berlarut-larut

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka penembak tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung. Habiburokhman mengatakan kejelasan sosok tersangka dari kasus tersebut diperlukan.
"Semua pelanggaran hukum harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk soal sabung ayam siapa yang melakukan, siapa yang membekingi, siapa yang menerima aliran dan sebagainya," kata Habiburokhman, Selasa (25/3/2025) dilansir dari Detikcom.
"Tapi, yang paling penting dan paling prioritas sekarang adalah mengungkap kasus pembunuhannya. Siapa yang melakukan, tersangkanya harus jelas, harus segera diekspose," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan ada banyak saksi dalam kasus tersebut. Dia pun mendorong agar tersangka kasus tersebut diungkap demi nilai kemanusiaan.
"Karena ini sederhana, kok, pasti banyak saksi kok. Nah itu gitu lho. Kita mendorong semua pihak yang terlibat dalam joint investigation segera tentukan tersangkanya. Karena inilah terkait dengan kemanusiaan," jelasnya.
Habiburokhman mengatakan publik dan keluarga korban telah menunggu kepastian tersangka dari kasus itu. Dia meminta agar penyelidikan kasus tersebut tidak berlarut-larut.
"Ada keluarga korban yang menunggu kepastian, siapa tersangkanya harus jelas gitu lho. Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengajuannya, jangan berlarut-larut," ungkapnya.
Menurutnya, kasus sabung ayam memang penting untuk diusut. Namun, lebih dari itu, kata dia, terkait kepastian sosok tersangka pun dinilai penting untuk segera diumumkan.
"Kalau soal sabung ayamnya oke harus diusutlah. Tapi yang paling kemanusiaan kita. Hati nurani kita sebagai manusia ya," ujarnya.
"Saya memohon kepada penegak hukum dalam join investigation itu untuk memaksimalkan pengusutan tersangkanya. Cek langsung diproses, kalau memang nanti iya, di persidangan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," imbuh dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025 -
Kakak Polisi yang Ditembak Oknum TNI di Lampung Bertemu Hotman Paris
Selasa, 25 Maret 2025