• Rabu, 26 Maret 2025

Tarif Bus Naik 20 Persen, Berlaku 23 Maret-8 April 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 08.16 WIB
60

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung menyebut tarif bus naik maksimal sebesar 20 persen berlaku sejak 23 Maret sampai dengan 8 April 2025. Sedangkan Damri memberikan diskon sebesar 10 persen.

Ketua DPD Organda Provinsi Lampung, Ketut Pasek, mengatakan Organda Provinsi Lampung memperbolehkan perusahaan otobus (PO) untuk menaikan tarif bus selama masa angkutan Lebaran tahun 2025.

Ketut Pasek mengatakan, penyesuaian tarif selama masa angkutan Lebaran diserahkan kepada masing-masing pengusaha bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan AJDP (Antar Jemput Dalam Provinsi).

"Kami dari Organda sudah membuat surat edaran untuk pimpinan PO, mereka boleh menaikan tarif selama angkutan Lebaran maksimal 20 persen dari tarif reguler," kata Ketut, Jumat (21/3/2025).

Ketut mengungkapkan, jika pada periode sebelumnya Organda melakukan pengesahan kenaikan tarif, namun hal tersebut mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak.

"Kalau dulu kan kami mengesahkan pembuatan tarif, karena ada yang keberatan sehingga kami kembalikan ke perusahaan masing-masing. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen dan penetapan tarif harus ditembuskan ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung," jelasnya.

Ia mengatakan, alasan kenaikan tarif bus pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran tersebut karena banyak kendaraan yang berangkat penuh dari Bakauheni ke Rajabasa, namun saat kembali dari Rajabasa ke Bakauheni kendaraan tersebut cenderung kosong.

"Seperti kita ketahui saat Lebaran kan penumpangnya berisi sebelah. Misalnya banyak penumpang yang dari Bakauheni ke Rajabasa sehingga kendaraan yang ada di Rajabasa kosong ke Bakauheni. Jadi ada penumpang sebelah. Kenaikan tarif ini untuk menutupi itu," ungkapnya.

Ketut juga menjelaskan, seluruh angkutan lebaran telah dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, kabupaten/kota dan Ditlantas.

Ia mengatakan, untuk armada yang telah disiapkan melayani arus mudik dan arus balik Lebaran sebanyak 748 unit terdiri dari bus AKAP 288 unit, AKDP 193 unit, pariwisata 232 unit dan AJDP 35 unit.

"Untuk prediksi peningkatan tahun ini sepertinya tidak terlalu tinggi, karena waktu liburannya cukup panjang. Dan persiapan dari Kementerian Perhubungan juga sangat siap. Paling lonjakan H-2 atau H-3," pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa penetapan tarif angkutan Lebaran kelas ekonomi memang menjadi kewenangan Organda.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan. Namun, Ia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait dengan kenaikan tarif tersebut.

"Kan memang biasanya untuk angkutan ekonomi adalah kewenangan Organda, kalau kami pengawasan. Nanti saya koordinasikan dulu dengan Organda," kata Bambang.

Sebaliknya, Damri justru memberikan diskon 10 persen untuk tiket perjalanan Lebaran 202. Namun, pemberian diskon harga ini hanya berlaku untuk pembelian lewat aplikasi Damri yakni Damri Apps.

Diskon tersebut berlaku untuk periode pembelian tanggal 11 Maret-4 April 2025, dan periode keberangkatan tanggal 1-4 April 2025 dan khusus untuk layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mencakup berbagai rute populer, seperti Lampung, Cirebon, Semarang, Purworejo, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, Probolinggo, Lumajang, Banyuwangi, hingga Jember.

"Volume pelanggan diprediksi perlahan meningkat mulai tanggal 25 Maret 2025 sebanyak 3.080 orang, 26 Maret 2025 sebanyak 4.188 orang, 27 Maret 2025 sebanyak 6.530 orang, dan 28 Maret 2025 sebanyak 5.226 orang," kata Head of Corporate Communication Damri, Atikah Abdullah, dalam siaran pers pada Jumat (21/3/2025).

Pada masa angkutan Lebaran 2025, Damri menyiapkan 1.220 unit bus komersial yang akan melayani 69.000 perjalanan dengan kapasitas 1,5 juta kursi. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 24 Maret 2025 dengan judul “Tarif Bus Naik 20 Persen”