Sidang Isbat 1 Syawal Digelar Sabtu 29 Maret, Kemenag Perkirakan Lebaran Bareng dengan Muhammadiyah

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H/2025 Masehi akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret mendatang. Sidang isbat itu sebagai acuan penentuan tanggal Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemantauan hilal dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pantauan itu yang dijadikan acuan dalam sidang isbat.
"Tanggal 29 sidang isbatnya, karena ijtimaknya itu tanggal 29 juga itu sekitar sore ya, kemudian juga diharapkan para perukiyah, baik dari Ormas Islam maupun Kementerian Agama sudah menyebar di seluruh Indonesia pada tanggal 29," kata Nassarudin, dilansir dari detikcom, Senin (24/3/2025).
Nassarudin mengatakan saat ini kondisi hilal masih jauh dari standar. Hilal, jelasnya, masih berada di bawah 0 derajat, tepatnya masih minus 3 derajat.
Sementara itu, standar terlihatnya hilal yakni berada di 3 derajat dengan elongasi 6 derajat. Saat hilal berada di posisi tersebut pemerintah baru bisa menetapkan 1 Syawal.
"Akan tetapi kalau melihat kondisi objektifnya Hilal, berdasarkan hisab ini, masih di bawah 0, masih minus 3 derajat sekian detik, ya kan," jelasnya.
"Kemudian juga elongasinya juga masih sangat rendah, belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Mahfiz, yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan elongasinya sekitar 6 derajat," tambahnya.
Nassarudin mengatakan penetapan 1 Syawal akan berpotensi sama dengan Muhammadiyah. Hal tersebut merujuk perhitungan hisab Muhammadiyah yang menyebut lebaran tahun ini akan berpotensi bersamaan.
"Dari segi ilmu hisab, Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa ini stigma lah, artinya dicukupkan 30 hari bulan Suci Ramadan, dan dengan demikian lebarannya tanggal 31," kata Nassarudin.
"Tapi kepastianya itu nanti menunggu sidang isbat pada tanggal 29 itu. Insyaallah. Saya kira itu. Potensinya bersama seperti yang di awal," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Bawaslu RI Minta Bawaslu Daerah Susun Prioritas Kerja dan Anggaran
Selasa, 09 September 2025 -
Kabinet Prabowo Dirombak: Sri Mulyani, Budi Gunawan hingga Budi Arie Tersingkir
Senin, 08 September 2025