• Jumat, 09 Mei 2025

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai 70 Miliar Lebih

Senin, 24 Maret 2025 - 15.43 WIB
33

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp70,257 Miliar.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 15.20.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba itu dilakukan uji tes untuk dipastikan keasliannya. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam tong, lalu dicampur bahan bakar minyak solar dan dibakar.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan pemusnahan barang bukti itu merupakan ungkap kasus periode Oktober 2024 sampai Maret 2025.

"Ini merupakan BB dari 27 LP dengan 46 tersangka," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 163 Kg ganja, 68,9 Kg sabu dan 3.517 butir ekstasi.

"Apabila dinilai secara ekonomis, barang bukti ini senilai Rp 70.257.000.000 dan menyelamatkan 442.117 jiwa," Jelasnya.

Ia menegaskan para tersangka yang diamankan merupakan bandar dan pengedar. "Ada satu tangkapan yang modus operandinya hampir sama dengan jaringan Fredy Pratama," Pungkasnya. (*)