Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai 70 Miliar Lebih

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan
pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp70,257 Miliar.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025)
sekitar pukul 15.20.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba itu dilakukan uji tes untuk
dipastikan keasliannya. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan
cara dimasukkan ke dalam tong, lalu dicampur bahan bakar minyak solar dan
dibakar.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan
pemusnahan barang bukti itu merupakan ungkap kasus periode Oktober 2024 sampai
Maret 2025.
"Ini merupakan BB dari 27 LP dengan 46 tersangka," Ujarnya
saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 163 Kg ganja, 68,9 Kg sabu
dan 3.517 butir ekstasi.
"Apabila dinilai secara ekonomis, barang bukti ini senilai Rp 70.257.000.000
dan menyelamatkan 442.117 jiwa," Jelasnya.
Ia menegaskan para tersangka yang diamankan merupakan bandar dan
pengedar. "Ada satu tangkapan yang modus operandinya hampir sama dengan
jaringan Fredy Pratama," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Ruas Jalan Program 100 Hari Kerja Mirza-Jihan Capai 50 Persen
Jumat, 09 Mei 2025 -
Alfamart Sahabat Posyandu bersama Sweety Hadir Kembali Mendukung Tumbuh Kembang Balita di Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perkuat Jejaring Global, Universitas Teknokrat Indonesia Teken MoU dengan Kedutaan Besar Palestina
Jumat, 09 Mei 2025 -
Proyek Pengadaan Obat Dinkes Lampung Tembus 10,5 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025