Kebakaran Hanguskan Gudang BBM di Lampung Selatan, Korsleting Listrik Jadi Pemicu Utama

Penampakan api membumbung tinggi membakar Gudang penyimpanan BBM di Dusun Daton, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Teka-teki penyebab kebakaran sebuah
gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dusun Daton, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung
Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kini terkuak.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten
Lampung Selatan, M Sefri Masdian menjelaskan, kebakaran gudang BBM dipicu
hubungan arus pendek listrik.
"Laporan dari yang bertugas dilapangan, korsleting arus listrik,"
buka Kadis Damkarmat, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Sefri Masdian membenarkan, jika gudang yang mengalami kebakaran tersebut
merupakan gudang penyimpanan minyak. Meskipun ia belum mengetahui jenis BBM di
gudang.
"Belum tahu. Kita tidak cek minyak jenis apa," sambungnya.
Dalam laporan kejadian, kebakaran menimpa sebuah gudang minyak yang berdiri
diatas lahan seluas 400 meter persegi, milik seseorang berinisial D, lantaran
korsleting arus listrik berujung terjadinya kebakaran, Jumat (21/3/2025)
kemarin, sekitar jam 17.30 WIB.
BACA JUGA: Gudang
BBM Diduga Ilegal di Tanjung Bintang Lampung Selatan Terbakar
Dari video yang beredar, petugas harus berupaya ekstra untuk memadamkan api
yang berkobar disertai kepulan asap hitam membumbung tinggi. Setidaknya, dua
jam lebih api baru berhasil dijinakkan.
Nampak di lokasi kebakaran, penampakan sisa kerangka besi yang biasa
digunakan untuk tandon atau penampung bahan cair dan puluhan jerigen.
Sejumlah 6 unit mobil pemadam kebakaran gabungan yakni 4 unit milik Dinas
Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan dan 2 unit dari Dinas Damkarmat Kota Bandar
Lampung, dikerahkan ke lokasi kebakaran.
"Yang jelas, setelah api berhasil dipadamkan, kita lakukan
pendinginan. Setelah kami yakin kebakaran dapat kami atasi, kami kembali ke
posko masing-masing," urai Sefri Masdian.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M Samsari belum memberikan
tanggapan saat dikonfirmasi apakah kepolisian sudah melakukan penyelidikan
kebakaran gudang BBM tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Insentif Sat Pol PP, JPU Tuntut Mahyudin CS 8 Tahun Penjara dan Denda 300 Juta
Kamis, 17 April 2025 -
Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Merbau Mataram Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi
Kamis, 17 April 2025 -
Bupati Egi Resmikan Pantai Senaya, Usung Konsep Wisata Modern di Pesisir Kalianda
Kamis, 17 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Tol JTTS, KPK Periksa Belasan Saksi di Jakarta dan Lampung Selatan
Rabu, 16 April 2025